MINAHASA, SULAWESION.COM – Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si (ROR), mengikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik indonesia (RI), dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Deklarasi Jejaring Panca Mandala, Membangun Sinergitas Pembumian Pancasila di Provinsi Sulut di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Ruang Mapalus, Kamis (14/7/2022).
Tujuan pelaksanaan Deklarasi JPM adalah untuk membangun sinergitas Pembumian Pancasila di Provinsi Sulawesi Utara. Dimana dalam kesempatan baik ini ada 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara yang ikut Deklarasi Jejaring Panca Mandala.
Sementara Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si menyambut baik kegiatan pelaksanaan Deklarasi 15 JPM Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara termasuk JPM Kabupaten Minahasa, dan Minahasa Mendapat Julukan (Jejaring Manguni).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, intinya siap dan akan mendukung program Kesbangpol Minahasa terkait Jejaring Panca Mandala yang dilaksanakan BPIP Republik Indonesia, ” ujar ROR.
Bupati ROR juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepala BPIP beserta jajarannya sekaligus berharap dengan nota kesepahaman ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa mampu menguatkan tatanan masyarakat dengan Nilai – nilai Pancasila.
Turut mendampingi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Riviva Maringka, M.Si, Kaban KesbangPol, Kabag Prokopim, Kabag Kerja sama Setdakab Minahasa.
Safen | GL