Bupati ROR Ikut Rakor Lintas Sektor Bahas Ranperbup RDTR Kawasan Sekitar Danau Tondano

Bupati Minahasa Roy Roring foto bersama pada pembahasan Ranperbup RDTR Kawasan Sekitar Danau Tondano | foto: Humas Pemkab Minahasa

MINAHASA, SULAWESION.COM – Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si IPU Asean Eng (ROR), hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Minahasa tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sekitar Danau Tondano, di Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place Hotel, Senin (24/07/2024).

Adapun RDTR dan Peraturan Zonasi menjadi suatu hal yang sangat diperlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendaliaan pemanfaatan ruang, termasuk untuk pemberian izin.

Bacaan Lainnya

Bupati Minahasa melalui Kadis Kominfo, Maya Kainde, SH, MAP melalui siaran persnya menyampaikan, Pelaksanaan Rakor yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Ir. Gabriel Triwibawa, M. Eng. Sc, tersebut memaparkan tentang Rencana, Ijin, dan Pemanfaatan Ruang di sekitar kawasan Danau Tondano.

“RDTR ini akan menjadi acuan dalam perencanaan Dan perizinan pemanfaatan Ruang di 8 kecamatan, seluas 12,933 Ha yang meliputi Kota Tondano dan wilayah keliling danau Tondano kemudian Penetapan RDTR dapat memicu dan memberikan kemudahan serta kepastian investasi tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan danau Tondano untuk kesejahteraan rakyat Minahasa,” Sebut Kainde mengutip pernyataan Bupati ROR.

Turut mendampingi Bupati Minahasa, Ketua Dewan DPRD Minahasa, Ibu Glady Kandouw SE, Sekda Minahasa, Dr. Lynda Deisye Watania, MM, MSI, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis PUPR, Kadis Pertanian, Sekretaris Dewan, Kabag Hukum, Staf Khusus Bupati bidang Investasi. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *