MINAHASA, SULAWESION.COM- Desa Sumarayar di Kecamatan Langowan Timur Kabupaten Minahasa telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria sebagai penerima.
Hukum tua Desa Sumarayar, Djeffry Mumu mengatakan, dana BLT ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Dana Desa (DD) yang telah disetujui melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
“KPM yang menerima BLT memenuhi kriteria sebagai penerima seperti miskin, gangguan jiwa, disabilitas, dan orang yang tidak berdaya yang hidup sendirian. Jumlah penerima BLT tahun ini adalah sebanyak 60 KPM atau 23% dari jumlah penerima tahun sebelumnya, yaitu 82 KPM atau 40%,” katanya.
Selain itu kata Mumu, Desa Sumarayar juga telah mengalami penambahan anggaran sebesar 250 juta rupiah, sehingga dapat memberikan bantuan sebesar 300 ribu rupiah per bulan kepada setiap KPM, yang diterima setiap tiga bulan sekali.
Mumu berharap bahwa keluarga penerima dapat memanfaatkan bantuan-bantuan yang diterima dari Pemerintah dengan sebaik-baiknya. Dan Pemerintah Desa Sumarayar berkomitmen untuk terus memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan di masa yang akan datang.