Kabid PA Pengurus HMI Badko SulutGo Kutuk Oknum Polisi Penabrak Kader Cabang Tondano

Ketua Bidang Pembinaan Organisasi Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Sulawesi Gorontalo (SulutGo) Idhar Ishak.(Foto: HMI Cabang Tondano)

MINAHASA, SULAWESION.COM – Ketua Bidang Pembinaan Organisasi Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Sulawesi Gorontalo (SulutGo) Idhar Ishak, mengutuk keras tindakan oknum kepolisian yang melakukan penabrakan terhadap salah satu kader aktif cabang Tondano hingga meninggal dunia pada Senin (8/4/2024).

“Tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi adalah suatu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius, sebagai masyarakat yang hidup di dalam negara hukum, saya berharap aparat kepolisian yang melakukan penabrakan harus diproses sesuai hukum,” tegas Kanda Idhar, sapaan akrabnya kepada media ini, Selasa (9/4/2024).

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas kehilangan yang mereka alami.

Korban bernama Guntur Abas salah satu kader aktif dan juga merupakan Ketua Umum Komisariat Fakultas Pendidikan (FIP) HMI Cabang Tondano.

Olehnya, Idhar mendesak agar pihak berwenang agar segera mengusut tuntas kasus penabrakan, dan memastikan oknum polisi tersebut diadili sesuai hukum yang berlaku.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelakunya walaupun aparat penegak hukum,” desaknya lagi.

Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di jalan perempatan Tugu Pancasila, Kota Tomohon, Sulawesi Utara pada Selasa (2/4/2024).

Lakalantas tersebut menewaskan salah satu Mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) dan salah satu kader aktif HMI Cabang Tondano.

Saat itu korban bernama Guntur Abas mengendarai sepeda motor sepulang dari mencari makan sahur, tiba-tiba motor yang di kendarainya ditabrak dengan mobil Honda Jazz yang dikendarai oleh oknum polisi dari arah Jalan Nazareth dengan kecepatan tinggi.

Korban Guntur Abas mengalami benturan keras yang mengakibatkan tengkorak kepala pecah dan tangan kiri patah.

Menurut Idhar pihak Polresta Tomohon sampai saat ini tidak menindaklanjuti kasus kecelakaan yang dilakukan atau terjadi pembiaran terhadap salah satu oknum polisi yang melakukan penabrakan, sampai saat ini pelaku penabrakan masih berkeliaran bebas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *