Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa di Kecamatan Remboken

 

MINAHASA,SULAWESION.COM – Pemerintah Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa bertempatt di Kantor Camat Remboken pada Kamis, (13/4/2023).

Bacaan Lainnya

Kegiatan pelatihan yang diikuti oleh Para Hukumtua dan Sekretaris Desa di 11 desa ini bertujuan agar para perangkat desa yang ada di Kecamatan Remboken lebih memahami tentang pengelolaan dan aturan penggunaan Keuangan di desa.

Bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan Inspektorat Kabupaten Minahasa, yang membawakan materi tentang Pengawasan Pengelolaan keuangan desa, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa dengan materi Program-Program Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Camat Remboken.

Dalam arahannya Camat Remboken, Viktor Sengke, mengingatkan kepada para Hukum tua sebagai penanggungjawab penggunaan anggaran di desa akan konsekuensi hukum sehubungan penggunaan anggaran di desa.

“Para hukum tua agar selalu mengontrol, dan berkoordinasi dengan perangkatnya serta melaporkan segala kegiatan yang ada di desa masing-masing kepada Pemerintah Kecamatan,” imbaunya.

Selain itu Camat menyampaikan juga tentang masalah Kamtibmas sembari mengajak aparat Desa mewaspadai hal-hal kecil yang berpotensi menjadi masalah.

“Marilah sama-sama kita mensukseskan apa yang menjadi program pembangunan dari Pemerintah serta transparan dalam pengelolaan anggaran di desa.

Hadir dalam kegiatan, Kadis PMD Kabupaten Minahasa, Arthur Palilingan, Irban 2 dan 3 Inspektorat Minahasa, Camat Remboken beserta staf, Para Hukum tua beserta Sekdes/Operator desa.

(David)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *