MINSEL, SULAWESION.COM – Setelah melakukan pencabutan nomor urut di Kantor KPU, tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Minahasa Selatan (Minsel) menggelar deklarasi kampanye damai.
Kegiatan yang di jadwalkan KPU Minahasa Selatan, Senin (23/9/2024) di Pantai Alar Amurang, diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni FDW-TK, PYR-FAM dan AGK-DEREN.
Dalam deklarasi tersebut, tiga pasangan calon mengucapkan janji untuk tidak melakukan hal negatif yang berujung pada SARA, menyebar berita hoaks, tidak melakukan kampanye hitam, serta mentaati aturan perundang- undangan.
Dalam deklarasi tersebut, ditandai dengan penandatanganan surat kampanye damai oleh masing-masing pasangan calon bupati dan wakil Bupati Minsel.
Ketua KPU Minsel, Tommy Moga menyampaikan, bahwa deklarasi kampanye ini sebagai bentuk komitmen semua pasangan calon untuk mewujudkan pilkada yang aman, damai, tentram, sejuk, dan berkualitas.
“Besar harapan KPU Minahasa Selatan kiranya setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati, maupun pendukung untuk secara bersama-sama menciptakan keamanan, serta kondusifitas yang ada tanpa terjadi gesekan satu sama lain,” ucap Moga.
Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Minsel selaku penyelenggara kegiatan, pimpinan dan anggota Bawaslu, serta unsur Forkopimda. Kampanye damai ini berlangsung secara tertib dan lancar.