MINSEL, SULAWESION.COM – Wartawan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mendeklarasikan jadi Sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU.
Deklarasi dilakukan usai kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Minsel di hotel Novotel Manado, Minggu (28/9/2024).
Para jurnalis melaksanakan penandatanganan deklarasi, sekaligus komitmen yang diwakili wartawan Douglas Panit dan Donald Mamoto.
Ketua KPU Minsel, Tomy Moga didampingi Komisioner Sriwulan Suoth, Hanny Porajow, Fadly Munaische, dan Fauzan Sirambang, memberikan apresiasi apa yang sudah dilakukan media.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum dan penguatan terkait, dengan komitmen bersama untuk memasyarakatkan kerangka hukum pilkada yang bermuara pada penegakan pilkada yang jujur, adil, bebas sesuai dengan azas dalam konstitusi dan prinsip undang undang penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
“Kami harus mengkonsolidasikan sekitar ratusan media untuk masuk bersama-sama dengan kita, memberikan pemberitaan terbaiknya dalam pelaksanaan pilkada,” ujar Moga.
“Mungkin dalam waktu dekat, setelah semua clear karena sedikit ada pembenahan di Media Center KPU Sulut. Dan kalau sudah clear kita akan mengadakan pertemuan bersama lagi dan menyamakan persepsi,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Masyarakat KPU Minsel, Sri Wulan Suoth menyampaikan harapan, sinergitas dan dukungan dari semua pemangku kepentingan maupun masyarakat untuk bersama-sama menciptakan pilkada 2024 yang damai dan aman.
Dia juga memberikan apresiasi kepada media yang sudah hadir, sekaligus mendeklarasikan Pers Sahabat JIDH KPU Minsel.
Adapun Deklarasi Pers Sahabat JDIH KPU Minsel:
1. Sahabat JDIH berkomitmen membantu menyebarluaskan informasi hukum KPU Kabupaten Minahasa Selatan
2. Menjadi mitra dalam upaya membangun kesadaran hukum masyarakat, demi suksesnya Pilkada bupati dan wakil bupati 2024
3. Memberikan masukan kritis-positif kepada KPU dalam pelaksanaan pilkada yang berdasar kerangka hukum pemilihan serentak dan pengembangan peran JDIH KPU
4. Mendorong terwujudnya keadilan berdasarkan hukum dalam proses dan hasil, serta penegakan hukum pemilihan kepala daerah tahun 2024
5. Melakukan pemberitaan pilkada berdasarkan kerangka hukum pemilihan dan prinsip prinsip kebebasan pers, keadilan pemberitaan dan norma norma hukum, hak asasi manusia, sosial dan budaya yang berlaku dalam masyarakat
Deklarasi ini dihadiri oleh Pjs Bupati Minahasa Selatan Evans Liow, Kapolres AKBP Arianto Salkery, Kajari La Ode Muhammad Nusrim, Ketua Bawaslu Eva Keintjem serta para ketua dan anggota PPK yang ada di 17 kecamatan.