MITRA, SULAWESION.COM – Himpunan Mahasiswa Minahasa Tenggara (Hima-Mitra) mendesak penegak hukum dalam hal ini, Polda Sulawesi Utara untuk menangkap para penambang ilegal tidak berijin (PETI) atau ilegal mining sekaligus merangkap perusak lingkungan di wilayah Ratatotok, Minahasa Tenggara.
Apa lagi aktivitas ilegal mining tepatnya di lokasi Rotan Hills (wilayah Kecamatan Ratatotok Dua). Dimana lahan tersebut sudah ada eksplorasi besar dengan kerusakan lingkungan.
Hal itu ditegaskan langsung Ketua Hima-Mitra Masyar Parinusa kepada media ini, Rabu (24/4/2024) malam.
Menurutnya oknum berinisial Ko “Honggo” berdasarkan informasi saat ini diduga bermain aktivitas ilegal mining di lokasi Rotan Hills tersebut.
Bahkan lahan yang ada di Rotan Hills itu sudah terjadi kerusakan lingkungan ketika sudah dieksploitasi. Ia meminta oknum perusak lingkungan itu harus bertanggungjawab.
“Untuk itu saya meminta kepada bapak Dirtipiter (Direktur Tindak Pidana Tertentu_RED) Bareskrim, Mabes Polri (yang biasa menangani tambang ilegal), Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan dan Kapolres Mitra agar menangkap para investor ilegal mining yang ada di Ratatotok,” tegasnya.
“Terutama oknum perusak lingkungan karena meresahkan masyarakat dan merusak Kamtibnas di Minahasa Tenggara, khususnya Wilayah Ratatotok Dua,” pinta aktivis Mitra ini.
Lanjutnya, jika Kepolisian Resort Minahasa Tenggara, Polda Sulut dan Dirtipiter Mabes Polri tidak menindak para ilegal mining di Ratatotok ini, ia pastikan akan mengkonsolidasikan mahasiswa Mitra untuk melakukan aksi demo.
“Mereka (para investor_RED) layak kita sapa sebagai duta perusak lingkungan. Maka saya sekali lagi meminta dengan tegas kepada Mabes Polri, Polda Sulut dan Polres Mitra untuk menangkap para duta perusak lingkungan ini. Jika tidak kami akan berkesimpulan bahwa pihak penegak hukum juga berpartisipasi bersama para duta perusak lingkungan untuk menghancurkan hutan yang ada di Ratatotok Dua dan mengorbankan rakyat Ratatotok Dua,” tutupnya tegas.