Bupati Ronald Kandoli Akan Manfaatkan Eks Kantor DPRD Mitra Menjadi Gedung Pelayanan Publik

MITRA,SULAWESION.COM– Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli segera memanfaatkan gedung Eks kantor DPRD Mitra yang berada di Kelurahan  Lowu Satu Kecamatan Ratahan menjadi kantor pelayanan publik.

Dimana diketahui gedung ini sudah belasan tahun mangkrak. Bupati mengatakan tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara telah menganggarkan untuk pembangunan eks kantor DPRD sebagai kantor pelayanan publik menjadi dua lantai.

Bacaan Lainnya

“Jadi gedung eks kantor DPRD tahun ini Pemkab akan bangun dua lantai, nantinya akan dijadikan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kantor Badan Keuangan Daerah,”ujarnya.

Pembangunan kantor Disdukcapil dan Badan Keuangan Daerah (BKD), dekat kantor Bupati agar supaya pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan pasti akan lebih efektif.

“Selain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarkat, pelayanan juga semakin efektif jika ditata dengan baik,”ungkapnya.

Dirinya menegaskan agar para pejabat tinggi pratama dilingkup Pemkab Mitra dapat bekerja profesional terutama disiplin kerja yang harus diperhatikan.

“Saya berharap para Pejabat serta ASN dapat bekerja sesuai tupoksi, kehadiran kerja diperhatikan karna ini untuk kemajuan Kabupaten Mitra  yang lebih hebat dan berdaulat,”jelasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *