KPU Mitra Serahkan Laporan dan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024

KPU Minahasa Tenggara Serahkan Laporan dan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024.(Foto KPU Mitra)

MITRA,SULAWESION.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) hari ini, Selasa (6/5/2025), menyerahkan Laporan Penggunaan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mitra. Penyerahan dilakukan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) di Kantor Bupati Mitra, Ratahan.

Ketua KPU Mitra, Otnie N Tamod, didampingi Anggota KPU Kabupaten Mitra lainnya serta Sekretaris KPU Mitra, menyerahkan laporan tersebut langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mitra, David Lalandos.

Selain laporan, KPU Kabupaten Mitra juga telah mentransfer (mengembalikan) sisa dana hibah pilkada senilai Rp. 1.259.497.890 ke rekening kas daerah (RKD) Pemda Mitra. Total dana hibah yang diterima KPU Mitra untuk Pilkada 2024 adalah Rp. 32.000.000.000. Transfer sisa dana dilakukan sehari sebelum penyerahan laporan, tepatnya pada Senin, 5 Mei 2025.

Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Permendagri tersebut mengatur bahwa sisa dana hibah harus dikembalikan paling lambat tiga bulan setelah pengusulan, pengesahan dan pengangkatan calon terpilih. Dengan demikian, KPU Mitra telah mematuhi ketentuan yang diatur dalam regulasi tersebut.

Sebelum mengembalikan sisa dana hibah dan menyerahkan laporan, KPU Kabupaten Mitra telah mengirimkan surat resmi kepada Pemda Kabupaten Mitra. Pada Sabtu, 3 Mei 2025, KPU Mitra menyurat kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Mitra terkait permintaan RKD dalam rangka pengembalian sisa dana hibah. Selain itu, pada Senin, 5 Mei 2025, KPU Mitra menyurat kepada Bupati Mitra terkait Penyampaian Laporan Penggunaan Belanja Hibah Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mitra Tahun 2024.

Turut hadir dalam kegiatan penyerahan laporan tersebut, Kepala Sub Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Pemda Mitra, Roki Gara, S.S; Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Mitra; dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan