KPU Mitra Umumkan Persyaratan Dukungan Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada

MITRA,SULAWESION.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara resmi merilis Pengumuman Nomor: 243/PL.02.2-Pu/7107/2/2024 Tentang pemenuhan persyaratan pasangan Calon perseorangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) pada Pilkada 2024.

Bacaan Lainnya

 

 

 

Silahkan unduh file Pdf dokumen pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara. Klik Disini

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *