MITRA,SULAWESION.COM-Bertepatan pada Jumat (28/3/2025), bertempat di Balai Desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Tombatu Tiga Timur, Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara gelar rapat Musyawarah Desa (Musdes) terkait Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025).
Hukum Tua Desa Tombatu Tiga Timur Berty Kojong yang didampingi Sekretaris Desa saat membuka Musyawarah Desa yang yang berlangsung, yang dihadiri ketua anggota BPD, pendamping Desa dan aparat desa lainnya langsung membahas penetapan APBDes Desa Tombatu Tiga Timur tahun 2025.
“Musdes penetapan APBDes tahun 2025 diharapkan kita semua yang hadir dalam pembahasan guna penganggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 Desa Tombatu Tiga Timur untuk apa saja yang akan di belanjakan di desa kami, seperti operasional, pemberdayaan masyarakat desa, penganggaran fisik, BLT, ketahanan pangan dan stunting,” jelas Kojong.
Adapun lanjut Berty Kojong, Musdes APBDes tahun 2025 ini guna mengcover apa saja usulan dan program desa yang belum terlaksana. Makanya kami bersama perangkat desa Sekretaris, BPD, rapat pembahasan APBDes.
“Semoga apa yang dibahas dan disepakati bersama, akan terealisasi demi berjalannya program kegiatan, pembangunan di desa kami,” singkatnya.
(liputan khusus)