JAKARTA,SULAWESION.COM-Pada tanggal 30 April 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melakukan evaluasi kinerja Pejabat Bupati (Pj Bupati) Minahasa Tenggara, Ir. Ronald T. H. Sorongan, M.Si, untuk triwulan kedua periode Januari-Maret 2024. Evaluasi tersebut di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Selasa 30 april 2024.
Evaluasi kinerja tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam kepemimpinan daerah. Dalam evaluasi ini, berbagai aspek kinerja Pj. Bupati dievaluasi dengan cermat oleh pihak Inspektorat Jenderal.
Hasil evaluasi akan menjadi landasan untuk langkah-langkah perbaikan dan peningkatan kinerja ke depannya, demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Minahasa Tenggara.
Pj Bupati Mitra Ronald Sorongan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BAPPEDA, Kepala BPKPD, serta sejumlah pejabat terkait.
Turut hadir juga dalam acara tersebut adalah Ketua DPRD Minahasa Tenggara, Marty Mareyke Ole, S.Mn, M.Si, yang mendukung proses evaluasi kinerja.