Puluhan Pelanggar Ditindak Polres Mitra Karena Gunakan Knalpot Bising

Personel Propam untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan milik Personel Polres Mitra.(Foto:Humas Polres)

MITRA,SULAWESION.COM-Mengikuti instruksi dari Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., Sipropam Polres Mitra dipimpin oleh Waka Polres-Kompol Franky Ruru, S.Pd., bersama Kasi Propam-Ipda Otni Kosegeran dan Personel Propam untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan milik Personel Polres Mitra yang berknalpot bising atau tidak sesuai standar serta mengecek kelengkapan administrasi baik perorangan maupun kendaraan. Kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu (10/01/2024).

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti perintah pimpinan dalam hal penggunaan knalpot bising oleh personel Polres Mitra. Kami menertibkan personel yang menggunakan knalpot bising dan tidak melengkapi surat dan administrasi lainnya karena penggunaan knalpot bising dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ucap Waka Polres Kompol Franky Ruru, S.Pd.

Kasi Propam Polres Mitra-Ipda Otni Kosegeran melaporkan bahwa dalam kegiatan tersebut, Personel Propam menindak 24 pelanggar yang meliputi penggunaan knalpot bising, tidak memiliki kelengkapan seperti kaca spion dan TNKB, serta tidak membawa SIM dan STNK.

“Kami mengajak semua untuk tertib dalam berlalulintas dan menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Kita harus menertibkan diri kita dulu sebelum menertibkan yang lainnya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *