MITRA, SULAWESION.COM -Bertambahnya kasus akibat gigitan anjing di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Satuan Polisi Pamong Praja (Pol- PP) dalam waktu dekat ini akan turun lapangan untuk Razia hewan yang beresiko rabies.
Dikatakan Kasat Pol-PP Irwan Abdjulu, SE. Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama Wakil Bupati Drs. Jesaya Jocke Legi, Asisten II bagian Arnold Mokosolang, MM, Kepala Dinas Kesehatan dr. Tommy Solaeman, dan Kepala Dinas Pertanian Vecky Modigir.
Abdjulu juga mengatakan, Berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2016, kami kembali akan melakukan penindakan terhadap hewan beresiko rabies.
“Hal Ini akan kami laksanakan secara inspeksi mendadak (Sidak) Tanpa pemberitahuan kepada masyarakat,” ungkap Abdjulu.
Lanjut dikatakan Abdjulu, kita tahu bersama tingkat resiko rabies dalam hal ini gigitan anjing di Kabupaten Minahasa Tenggara sudah kategori Waspada.
“Dari data yang kami peroleh sudah sekitar 57 kasus yang terjadi, dengan 1 kasus meninggal dunia, dan Berdasarkan data tersebut, kami sudah berkoordinasi untuk melakukan operasi secara mendadak,” pungkas Abdjulu.
Lebih lanjut dikatan-Nya, Pelaksanaan Operasi ini akan dilaksanakan sesuai jadwal yang ada di beberapa titik di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara.