40 Parpol Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024

peserta pemilu 2024 telah mendaftar di KPU RI

JAKARTA, SULAWESION.COM –  Sebanyak 40 partai politik (parpol) yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024.

Dari 40 parpol tersebut, 24 parpol telah dinyatakan memenuhi  syarat. Sementara sisanya dalam proses verifikasi.

Bacaan Lainnya

“Dari 40 partai politik yang mendaftarkan, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap (Terverifikasi),” terang Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024, Idham Holik, Senin (15/8/2022).

Diantara daftar parpol yang dinyatakan lengkap dokumen adalah, sebagai berikut:

  1.     Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
  2.     Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
  3.     Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
  4.     Partai Bulan Bintang (PBB).
  5.     Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
  6.     Partai NasDem.
  7.     Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
  8.     Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
  9.     Partai Demokrat.
  10.     Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
  11.     Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) .
  12.     Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
  13.     Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
  14.     Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
  15.     Partai Amanat Nasional (PAN).
  16.     Partai Golongan Karya (Golkar).
  17.     Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
  18.     Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).
  19.     Partai Buruh .
  20.     Partai Republik.
  21.     Partai Ummat.
  22.     Partai Republiku Indonesia.
  23.     Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
  24.     Partai Republik Satu

 

Sedangkan, masih ada 16 Parpol yang saat ini berkas dokumennya tengah diperiksa oleh tim KPU.

“Keenam belas Parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa,” ucapnya.

Berikut ini daftar 16 parpol dalam proses verifikasi sebagai tersebut:

  1.     Partai Reformasi
  2.     Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
  3.     Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
  4.     Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
  5.     Partai Beringin Karya (Berkarya)
  6.     Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  7.     Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
  8.     Partai Karya Republik (PAKAR)
  9.     Partai Bhineka Indonesia
  10.     Partai Pandu Bangsa
  11.     Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  12.     Partai Masyumi
  13.     Partai Damai Kasih Bangsa
  14.     Partai Kongres
  15.     Partai Pemersatu Bangsa
  16.    Partai Kedaulatan. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *