SULAWESION– Peredaran narkoba tidak hanya menyasar rakyat biasa, jenderal polisi bahkan bisa terlibat kasus peredaran narkoba.
Kasus peredaran narkoba ini diduga dilakukan oleh salah satu jenderal di kepolisian setelah Polri menetapkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka peredaran narkoba.
Penetapan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa ini setelah Polri melakukan gelar perkara.
“Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) dikutip dari PMJNEWS.
Baca Juga: Pengedar Obat Keras Trihexyphenidyl di Kotamobagu Diciduk Sat Resnarkoba
Mukti menuturkan, penetapan tersangka terhadap Teddy berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus.
Sigit menyebutkan Irjen Teddy saat ini sudah menjalani penempatan khusus.
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Editor: DiBa