SULAWESION– Rosdalina Bukido tampil sebagai salah satu presenter pada event International Conference yang dilaksanakan oleh Samarah Journal.
Kegiatan ini dilaksanakan di Fakulti Pengajian Islam Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) dengan mengusung tema “The 2nd Samarah International Conference on Islamic Family Law and Islamic Law (SICOIFL 2).
Dalam sambutannya Editor in Chief Jurnal Samarah Mursyid Djawas menyampaikan bahwa kegiatan SICOIFL ini awalnya dilaksanakan di Aceh-Indonesia.
“Kami ingin mengajak para akademisi Indonesia untuk mempresntasikan hasil penelitian mereka dalam skala internasional, jelas Mursyid,” ujar Samarah.
Keinginan EiC Samarah tersebut disambut baik oleh akademisi IAIN Manado Rosdalina Bukido. Ia tampil di hadapan para peserta dengan gayanya yang khas mempresentasikan “Reception of Marriage Age Limit in Marriage Law in Indonesia”.
Penerimaan masyarakat Indonesia dengan regulasi baru UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan terhadap UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terbagi menjadi 3 kelompok yakni Hegemoni, Negosiasi dan Oposisi, jelas Rosdalina.
“Penerimaan masyarakat yang masih beragam mengenai aturan batas usia nikah perlu menjadi perhatian bagi pengambil kebijakan dalam hal pengimplementasian regulasi tersebut di masyarakat”, tegas Ros.
“Tingkat perkawinan anak di bawah umur di Indonesia masih terbilang tinggi, ini menjadi tugas dan tanggung jawab bagi para akademisi untuk memberikan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera”, papar Ros.
Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa Perguruan Tinggi dari Indonesia dan juga pensyarah dari UKM.