KY Minta Publik Beri Informasi Rekam Jejak Terkait 40 Orang Lolos Seleksi Kualitas Hakim

JAKARTA, SULAWESION.COM – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia mengumumkan 34 orang calon hakim agung dan enam orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang berhasil lolos di tahap II, yakni seleksi kualitas.

Berdasar press rilis yang diterima media ini, KY berharap publik dapat memberikan informasi atau pendapat tertulis tentang rekam jejak para calon, pengumuman dilakukan oleh Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Agung M Taufiq HZ di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Taufiq para calon yang lulus seleksi kualitas berhak mengikuti Tahap III yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian pada minggu kedua Agustus 2023.

Taufiq mengungkapkan publik diminta memberikan masukan terkait informasi atau pendapat tertulis tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter para calon paling lambat 31 Agustus 2023, di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.

“Seleksi kualitas untuk mengukur penguasaan keilmuan dan keahlian CHA, terutama terkait kompetensi teknis yang dibutuhkan dalam mengadili perkara. Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut dibahas dalam Rapat Pleno KY pada pagi hari tadi, Kamis, 13 Juli 2023 di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta Pusat,” ungkap Taufiq.

Taufiq merinci lebih lanjut para calon hakim agung yang lulus seleksi kualitas, sebanyak enam orang memilih kamar Perdata, 24 orang memilih kamar Pidana dan empat orang Tata Usaha Negara khusus pajak.

Kemudian berdasarkan jenis kelamin terdiri dari 28 orang laki-laki dan enam orang perempuan, sementara berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak 13 orang bergelar magister dan 21 orang bergelar doktor.

“Para calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas didominasi hakim karier sebanyak 27 orang, sisanya terdiri dari akademisi sebanyak dua orang, pengacara sebanyak dua orang dan tiga orang berprofesi lainnya,” sebutnya.

Sementara untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, KY meluluskan sebanyak enam orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang semuanya berjenis kelamin laki-laki, berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak dua orang bergelar magister dan empat orang bergelar doktor.

“Para calon yang berprofesi sebagai pengacara sebanyak tiga orang dan akademisi sebanyak tiga orang,” urainya lebih lanjut.

Taufiq menegaskan para calon yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian tetapi tidak mengikuti tes seleksi sesuai jadwal akan dinyatakan gugur.

Lebih lanjut, Ia meminta kepada peserta seleksi untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi.

Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung yang terdiri dari seorang hakim agung Kamar Perdata, delapan hakim agung Kamar Pidana, dan seorang hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *