MANADO, SULAWESION.COM – Sebuah video beredar di media massa terkait sejumlah anggota TNI AD melakukan penganiayaan pada rombongan pengantar jenazah.
Penganiayaan tersebut terjadi di depan Markas TNI AD Komando Daerah Militer (Kodam) XIII Merdeka, Jalan Teling Atas, Kota Manado. Praktik kekerasan apapun alasannya tidak bisa dibenarkan anggota TNI melakukan penganiayaan kepada warga sipil.
Dari informasi yang didapat, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 5 Desember 2024. Rombongan pengantar jenazah saat melewati jalan Teling atas, tepat di depan kantor Kodam XIII/Merdeka, sejumlah anggota TNI menghampiri rombongan pengantar jenazah dan membentak warga karena motor yang dikendarai berknalpot bising, tak berselang lama kemudian terjadi pemukulan sejumlah anggota TNI pada beberapa warga pengantar jenazah.
Dari salah satu rekaman video amatir yang beredar terlihat bagaimana anggota TNI menendang salah satu pengendara motor, kala pengemudi terjatuh dari atas motor, disusul pukulan, injakan dengan sepatu lars, sampai pengendara tak berdaya.
Terdapat empat jumlah korban yang mendapat pemukulan, satu diantaranya sempat dirawat di rumah sakit.
Untuk menindak kebisingan suara knalpot sesungguhnya adalah kewenangan dari aparat kepolisian dan dinas perhubungan, bukan merupakan kewenangan TNI sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
Dalam peristiwa tersebut kami YLBHI/LBH Manado menilai anggota TNI bertindak secara sewenang-wenang. Tugas dari TNI adalah menegakan kedaulatan, melindungi segenap bangsa-rakyat Indonesia, bukan berlagak sebaliknya.
Ini merupakan tindakan brutalitas TNI pada warga sipil. Hal ini secara struktural merupakan cerminan praktik militerisme yang masih bersemayam dalam tubuh TNI dalam relasinya dengan kehidupan masyarakat sipil.
Tidak ada pengistimewaan pada anggota TNI yang melakukan aksi main hakim sendiri. Kekerasan yang dilakukan anggota TNI pada warga sipil merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Untuk itu kami LBH Manado mengecam dan mendesak harus ada tindakan tegas dari Panglima TNI berupa proses hukum secara terbuka dan profesional pada anggotanya yang melakukan kekerasan pada warga sipil di Teling Atas, Kota Manado.
Siara Pers: YLBHI-LBH Manado
Sebelumnya dilansir dari Detiknews.com, Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan kejadian yang terjadi di depan Markas TNI AD Komando Daerah Militer (Kodam) XIII Merdeka, Jalan Teling Atas, Kota Manado, dipicu oleh iring-iringan jenazah yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.
“Keramaian tersebut ditimbulkan adanya iring-iringan jenazah salah satu warga masyarakat yang menimbulkan kegaduhan akibat knalpot brong dan kemacetan, sehingga memancing emosi warga sepanjang jalan dan muncul bentrok kecil antar warga,” ungkap Kristomei, Jumat (5/1/2024).
Kristomei menjelaskan sekira pukul 14.00 Wita iringan jenazah bertolak dari rumah duka dengan pengawalan petugas Babinsa dan Babinkamtibmas. Pukul 15.30 Wita, rombongan jenazah tepat melewati Pintu 2 Markas TNI AD Komando Daerah Militer (Kodam) XIII Merdeka. Anggota Babinsa kemudian mengingatkan rombongan agar menjaga ketertiban, namun peringatan itu tidak digubris.
“Rombongan iring-iringan jenazah tersebut justru semakin melakukan kebisingan dengan menggeber-geber gas sepeda motor knalpot brong sehingga warga setempat yang melihat kejadian itu merasa terganggu dengan iring-iringan tersebut spontan turun ke jalan dan menghadang rombongan sehingga terlibat bentrok,” jelas.
Menurut Kristomei anggota Kodam XIII/Merdeka kemudian keluar untuk mencoba melerai, namun anggota TNI justru mendapatkan provokasi knalpot brong hingga akhirnya terlibat bentrokan di lokasi.
“Anggota Kodam XIII/Merdeka yang berada di Makodam melihat keributan tersebut keluar dengan maksud untuk melerai, namun justru mendapat provokasi knalpot brong dari rombongan pengiring , sehingga kembali terjadi bentrokan antara anggota kodam XIII yang dibantu warga setempat dengan rombongan pengiring,” ujar Kristomei.
Kristomei menuturkan usai kejadian situasi telah kondusif dan rombongan iring-iringan jenazah melanjutkan perjalanannya ke tempat pemakaman umum.
“Situasi dapat dikendalikan dan ditenangkan oleh anggota Makodam XIII dan rombongan jenazah melanjutkan perjalanan,” tuturnya.
(***)