Bulan K3 Nasional, Steven Kandouw: Dorong Penerapan SMK3

Apel peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di Halaman PT Pertamina Geothermal Energi Lahendong, Kota Tomohon, Rabu 7 Februari 2024. (Foto: DKIPS)

TOMOHON, SULAWESION.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw mendorong penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku.

Budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja. Pelaksanaan K3 harus makin menjadi perhatian dan menjadi prioritas bagi dunia kerja di Indonesia

Bacaan Lainnya

Dorongan penerapan SMK3 disampaikan Kandouw melalui sambutan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah pada peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di Halaman PT Pertamina Geothermal Energi Lahendong, Kota Tomohon, Rabu (7/2/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, mengusung tema “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”.

Pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya mengusung penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.

“Salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik. Dengan adanya budaya K3 yang unggul, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan, yang pada akhirnya mampu meningkatkan produktivitas kerja,” ucap Kandouw.

Keberhasilan program K3, ujarnya, akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia, membantu menunjang pembangunan nasional, peningkatan daya saing nasional untuk mencapai pembangunan daya saing nasional di era global.

“Di tingkat internasional, Indonesia telah membuat komitmen yang sangat kuat untuk mewujudkan pekerjaan layak dan memainkan peranan penting guna memastikan bahwa persoalan ketenagakerjaan dan tenaga kerja dimasukan dalam Sustainable Development Goals (SDGs),” ujar Kandouw.

Berdasarkan Laporan Tahunan BPJS Ketenagakerjaan 3 (Tiga) tahun berakhir, data jumlah kecelakaan kerja, termasuk diantaranya Penyakit Akibat Kerja atau PAK) diketahui terus meningkat.

Pada tahun 2021 angka kecelakaan kerja berjumlah 234.371 kasus, kemudian pada tahun 2022 angka kecelakaan kerja 298.137 kasus, sedangkan yang terbaru pada tahun 2023, yakni sampai dengan bulan Oktober, jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 315.579 kasus.

Seluruh tenaga kerja dapat terus meningkatkan budaya K3, khususnya di tempat kerja, sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga aset perusahaan dan mendukung keberlangsungan usaha.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *