Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Steven O. E. Kandouw saat memberikan konfirmasi setelah agenda meeting dengan BPK perwakilan Sulut beserta 15 pemerintah kabupaten/kota, Kamis (26/1/2023). (Foto: Adi Sururama)
MANADO, SULAWESION.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Olly Dondokambey SE bersama Steven O. E. Kandouw bakal siap sewaktu pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulut di bulan Maret mendatang.
Pemprov Sulut kini gencar merampungkan berbagai bentuk persyaratan administratif untuk pemenuhan syarat dari BPK.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Steven O. E. Kandouw usai menghelat pertemuan dengan Kepala BPK perwakilan Sulut Arief Fadilah, dan 15 pemerintah kabupaten/kota yang bertajuk “Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD se-Sulut Tahun Anggaran 2022” secara virtual dari Ruang Command Centre, Kantor Gubernur Sulut, Kota Manado, Kamis siang (26/1/2023).
“Tadi disampaikan dasar hukumnya, kedua tujuannya, ketiga jadwalnya. Memperkenalkan juga tentang tim-tim masing-masing kabupaten/kota,” ungkap wagub kepada sejumlah awak media di depan pintu masuk Kantor Gubernur Sulut.
Beliau kemudian mengatakan, bahwa di tahun 2023 ini pemeriksaan BPK akan lebih komprehensif dari tahun sebelumnya.
“Entitasnya tetap, tapi materinya adalagi ketambahan,” kata wagub.
Wagub menjelaskan bahwa sesuai arahan gubernur, Pemprov Sulut pun terus mendorong seluruh satuan kerja perangkat daerahnya untuk mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
“Sesuai arahan pak gubernur, kita di provinsi Sulawesi Utara sangat siap untuk mendapatkan pemeriksaan itu dan seluruh SKPD kita diperintahkan untuk fokus memenuhi syarat-syarat yang diminta oleh BPK dalam rangka pemeriksaan LKPD tahun 2022 ini,” jelas wagub.
“Tidak ada kompromi, semua harus siap mempersiapkan dokumen-dokumennya. Mulai bulan Maret tanggal 2, sekarang sudah mulai persiapan-persiapan,” sambungnya.
Menurut wagub, Pemprov Sulut optimis bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion atau laporan keuangan.
“Kita harus mempertahankan opini WTP kita,” pungkasnya.