KEK Likupang-Bitung Dibahas Bappeda Pemprov Sulut dan Komite II DPD RI

Komite II DPD RI didampingi pihak Bappeda Sulut saat diwawancarai awak media di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Kota Manado, Senin (06/11/2023) pagi.

MANADO, SULAWESION.COM – Personil Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terkait penuntasan sejumlah proyek strategis.

Bacaan Lainnya

Didampingi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut, Komite II DPD RI melakukan rapat bersama terkait percepatan pembangunan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Bitung dan Likupang di Minahasa Utara (Minut).

Rapat yang dihadiri stakeholder terkait dan berlangsung alot di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Kota Manado, Senin (06/11/2023) pagi.

Kepala Bappeda Elvira M Katuuk mewakili Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagaimana eksistensi Sulut sebagai pintu gerbang asia-pasifik.

Dalam kesempatan itu juga melalui sambutan Ketua Komite II DPD RI Yorris Raweyai mengungkapkan terima kasih kepada Pemprov Sulut yang telah memfasilitasi kegiatan penting ini.

Sebagaimana tugas dari tim DPD RI melakukan advokasi, meninjau langsung serta dialog terkait KEK.

“Sesuai aturan undang undang melakukan pengawasan terhadap KEK sudah sejauh mana fungsi dari KEK serta dampak KEK bagi perekonomian daerah,” ungkapnya.

Menurut Raweai dari 20 KEK yang ada di Indonesia statusnya ada yang telah beroperasi optimal, belum optimal serta sudah ada yang dicabut.

“Apakah KEK Bitung itu masuk dalam kategori yang mana? Inilah yang akan dilihat tim nanti. Dimana kami dalam melaksanakan tugas pengawasan ini mendapat tanggungjawab mengunjungi tiga KEK, dua di Sulut dan 1 di Jawa Barat,” ungkapnya dengan menambahkan bahwa KEK Likupang Minut termasuk super prioritas.

“Hasil dari pengawasan ini akan dicatat menjadi laporan dan akan disampaikan kepada DPR untuk selanjutnya diatur dalam aturan perundang-undangan. Kegiatan ini sebagai bentuk DPD RI hadir dalam menjembatani kepentingan daerah, pemerintah pusat dan DPR. Kami berprinsip membangun daerah dengan langkah-langkah pengawasan untuk kepentingan daerah,” tandas Raweai didampingi anggota DPD RI Stefanus BAN Liow.

Adapun kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama stakeholder terkait yang dihadiri sejumlah jajaran dari kementerian/lembaga terkait serta perwakilan Pemkot Bitung, Pemkab Minut dan pihak lainnya.

Dalam diskusi tersebut dipaparkan beberapa kendala dan masalah yang perlu segera dicarikan solusi agar pembangunan dam pengembangan dua KEK di Sulut tersebut dapat terus berjalan.

Senator Stefanus BAN Liow yang diwawancara usai kegiatan menerangkan pihaknya akan berusaha menjembatani kepentingan daerah ini agar ada solusi yang diperoleh terkait keberadaan dua KEK di Sulut.

“Mana yang harus kita benahi, mana yang harus kita rampungkan baik regulasinya termasuk program-program perlu ada sinergitas, perlu ada kolaborasi dan diharapkan apa yang menjadi tujuan dari kawasan ekonomi khusus ini akan terwujud,” terang Liow.

Dia melanjutkan sebagaimana yang disampaikan Ketua Komite II DPD RI, pihaknya akan mengundang pemerintah daerah baik provinsi Sulut, Kota Bitung dan Minut bersama kementerian/lembaga serta stakeholder terkait supaya ada titik temu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *