Olly Dondokambey Pastikan Seluruh Pelayanan Publik di Sulut Beroperasi Seperti Biasa Menjelang Lebaran

Gubernur Provinsi Suluwesi Utara Olly Dondokambey SE saat diwawancarai awak media di Lobby Kantor Gubernur, Kota Manado, Senin (17/4/2023). (Foto: Adi Sururama)

MANADO, SULAWESION.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven O. E. Kandouw (OD-SK) menjamin semua pelayanan publik di Sulut tetap beroperasi seperti biasa menjelang libur cuti bersama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Libur Idul Fitri jatuh pada tanggal 22 dan23 April 2023, sementara cuti bersama mulai 19 April sampai 25 April 2023.

Bacaan Lainnya

Pemprov Sulut memastikan pelayanan publik yang ada di Sulut tetap akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat lokal maupun pemudik yang akan datang ke Nyiur Melembai.

Hal ini ditegaskan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE kepada awak media di Lobby Utama Kantor Gubernur, Kota Manado, usai menghadiri buka puasa Komunitas Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS) bersama para petugas kebersihan dan anak yatim piatu Panti Asuhan Al-Ikhwan Kombos, Kota Manado, Senin (17/4/2023).

“Tetap pelayanan-pelayan umum Pemprov Sulut tetap ada tiket,” sebut Gubernur Olly.

Salah satu pelayanan publik adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) OD-SK yang terletak Jln Bethesda Nomor 77, Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Menurut Gubernur Olly, peran dan fungsi dari sektor kesehatan sangat penting guna menunjang kelancaran menghadapi lebaran tahun ini.

“RS OD-SK menghadapi lebaran harus siap, menghadapi lebaran terus mereka tidak siap kan bahaya,” tegas gubernur.

Dalam perkembangannya, Unit Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD) RSUD ODSK tetap konsisten memenuhi kebutuhan medis terhadap pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas serta pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional.

RSUD ODSK juga menjadi pusat rujukan rumah sakit di Sulut yang bertaraf internasional.

Terbaru, RSUD ODSK telah terakreditasi tingkat Paripurna dengan rating Bintang 5. Status ini pun diberikan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di akhir tahun 2022 lalu.

Noufryadi Sururama

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *