Dosen Jemput Demo Dirjen Kemendikbudristek, Rektor Unsrat Dituding Bentuk Dinasti Langgengkan Kekuasaan

Dua baliho hiasi Lobi Unsrat saat kedatangan Dirjen Dikti Kemendikbudristek Prof Nizam di Gedung Rektorat, Selasa (12/10/2022). Foto: Noufryadi Sururama

Sementara itu Max Rembang selaku Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Unsrat ketika berada di lokasi yang sama menepis sejumlah dugaan yang dilayangkan kepada Prof. Ellen Joan Kumaat. Sebelumnya beliau menanggapi jika aksi diam tersebut merupakan hak setiap warga negara.

“Penyampaian aspirasi itu bebas, silahkan, di manapun yang namanya negara demokrasi itu tidak dilarang, persoalan dari substansi tuntutan karena pernyataan sikap itu adalah dibarengi dengan tuntutan,” tanggap Rembang.

Bacaan Lainnya

“Tadi mereka menuntut terkait perpanjangan jabatan itu dihentikan. Soal inikan bukan kewenangan dari yang bersangkutan dia cuma pemegang amanah, tak pernah mengusulkan, Unsrat juga tak pernah mengusulkan. Karena memang itu domainnya kementerian, siapapun kementerian mau pake di sini, bahkan ada kelompok tertentu yang menghadap menteri supaya ada orang tertentu menjadi Plt di Unsrat tapi keputusan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian pendidikan menetapkan Prof Ellen sebagai perpanjangan Direktur dengan kewenangan yang sama dengan Rektor Definitif di SK seperti itu,” tambah Rembang menegaskan.

Kemudian soal pengangkatan pejabat yang dinilai melanggar aturan, menurut Rembang hal tersebut telah sesuai prosedur dan telah  melalui tahap konfirmasi dengan Kemendikbudristek.

“Dibilang ada pengangkatan pejabat, tolong disebutkan pejabat seperti mana, kan ada banyak pengangkatan pejabat, karena juga setelah dikonsultasikan dengan kementerian bulan lalu kebetulan saya di sana, dirjen bilang ya semua kewenangan dijabatan definitif seperti itu bisa dilakukan oleh rektor, silahkan saja, lanjutkan saja. Bayangkan kalau nda ada kewenangan itu berapa banyak pejabat yang harus dianggap sebagai pejabat, tetapi persoalan mau diangkat sebagai apa, Plt atau perpanjangan itu kan jadi persoalan. Akhirnya pertimbangan juga diangkat sebagai pejabat saja. Supaya tidak mandek kan kegiatan kampus, supaya tetap jalan,” katanya.

Berikut lima tuntutan para dosen terkait kepemimpinan perpanjangan jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi Sdr. Prof. DR. Ir. Ellen Joan Kumaat, DEA;

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *