Bawaslu Sitaro Pastikan Awasi Tiap Tahapan Pilkada yang Digulirkan KPU

Pimpinan Bawaslu Sitaro bersama Komisioner KPU saat tahapan pendaftaran. (Foto: Vian Hermanses)

SITARO, SULAWESION.COM – Tahapan demi tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Sitaro pada pilkada serentak tahun 2024 terus digulirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran bakal pasangan calon, KPU Sitaro baru-baru ini menggelar pemeriksaan kesehatan bagi dua bapaslon bupati dan wabup, yakni Evangelian Sasingen-Liem Hong Eng dan Chyntia Kalangit-Heronimus Makainas.

Bacaan Lainnya

Tahapan-tahapan yang digulirkan penyelenggara pemilu itu pun tak luput dari pengawasan Bawaslu Sitaro selaku lembaga negara, yang diberikan kewenangan untuk mengawasi setiap proses dalam pemilu.

Ketua Bawaslu Sitaro, Hendrols Tatengkeng mengatakan, pengawasan melekat pasca pendaftaran dilakukan jajarannya pada sesi pemeriksaan kesehatan bapaslon di RSUP Prof Kandouw Malalayang Manado, yang dimulai sejak 2 sampai 7 September 2024 lalu.

“Jajaran kami sudah ada di lokasi pemeriksaan kesehatan bersama dengan pihak KPU. Jadi setiap tahapan yang bergulir itu wajib dalam pengawasan Bawaslu,” kata Tatengkeng, Selasa (10/9/2024).

Di waktu bersamaan, personil Bawaslu Sitaro juga melakukan pengawasan melekat terhadap jalannya verifikasi administrasi seluruh dokumen dari masing-masing bapaslon yang mendaftar.

“Ada beberapa satuan pendidikan yang kita datangi untuk mengawasi jalannya verifikasi administrasi yang dilakukan pihak KPU,” ungkap Tatengkeng.

“Mulai dari SMK Negeri 1 Bitung, KPP Pratama Manado, SITE Pioneer Manado hingga SMA Negeri 9 Manado. Selain tentunya proses MCU tadi yang dilaksanakan di rumah sakit,” katanya lagi.

Pengawasan ini, jelas Tatengkeng, bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan yang dilakukan jajaran penyelenggara pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Bawaslu akan terus memantau seluruh proses verifikasi administrasi termasuk tahap verifikasi perbaikan nantinya. Ini dilakukan untuk memastikan kedua pasangan calon memenuhi semua syarat yang telah diatur,” kunci Tatengkeng.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *