DPRD Sampaikan Catatan Strategis Terhadap LKPJ Pemda Sitaro Tahun Anggaran 2023

Pimpinan DPRD Sitaro menyerahkan catatan strategis LKPJ kepada Pj. Bupati Joi Oroh. (Vian Hermanses)

SITARO, SULAWESION.COM- DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ pemerintah daerah tahun anggaran 2023, Selasa (7/5/2024).

Agenda itu digulirkan sebagai tindaklanjut hasil kerja Panitia Khusus atau Pansus LKPJ yang dibentuk DPRD guna melakukan kros chek terhadap LKPJ yang disampaikan Kepala Daerah belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Sitaro, Djon Janis yang memimpin langsung jalannya persidangan, menerangkan beberapa agenda kerja pansus yang telah dilaksanakan sebelum masuk pada tahapan penyampaian rekomendasi berupa catatan-catatan strategis.

“Mulai dari pembahasan kerja pansus, klarifikasi lapangan pada 10 kecamatan di Sitaro, rapat klarifikasi pansus bersama Sekretaris Daerah dan perangkat daerah teknis hingga rapat DPRD dalam rangka penyampaian hasil kerja pansus,” urai Janis.

Dalam agenda persidangan itu, Sekretaris DPRD, Masri Kasehung menyampaikan rekomendasi dalam bentuk catatan-catatan strategis yang dituangkan dalam Keputusan DPRD Sitaro Nomor 4 Tahun 2024, Tanggal 7 Mei 2024.

Dimana dari serangkaian catatan strategis, DPRD menyentil beberapa poin penting yang dinilai kurang dan memerlukan perbaikan kedepannya.

Seperti halnya bidang pendidikan, DPRD menyebut tentang peningkatan kualitas guru dan penempatan guru yang harus sesuai dengan keahlian masing-masing.

Di bidang kesehatan, DPRD meminta adanya perhatian pemerintah daetah dalam penguatan upaya kesehatan dasar yang berkualitas melalui peningkatan jaminan kesehatan gizi masyarakat.

“Di bidang infrastruktur, perlu adanya peningkatan penyediaan air minum, sanitasi, drainase dan penataan kawasan terutama pada wilayah yang berkekurangan air bersih secara khusus wilayah yang masih mengandalkan air hujan,” ujar Kasehung.

Di bidang ekonomis, pemerintah daerah didorong untuk melakukan pengembangan dan penguatan komoditas unggulan daerah serta usaha industri rumah tangga dan industri kreatif lainnya.

“Bidang sosial, pemerintah perlu melakukan pengembangan jaminan sosial dan penyediaan kebutuhan pokok untuk mengatasi kemiskinan,” lanjutnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sitaro, Joi Oroh yang hadir langsung pada rapat paripurna tersebut menyambut baik catatan strategis yang disampaikan DPRD terhadap LKPJ pemerintah daerah.

“Ini akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam rangka penyusunan, penganggaran serta rumusan kebijakan strategis kedepannya,” kata Oroh dalam sambutannya.

“Besar harapan kami agar koordinasi, kerjasama dan kolaborasi yang sinergi dan harmonis antara legislatif dan eksekutif dapat terjaga dengan baik,” kuncinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *