SITARO,SULAWESION.COM– Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas memimpin jalannya apel Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri yang dilaksanakan jajaran pemerintah daerah, Selasa 17 Juni 2025.
Apel yang berlangsung di kompleks Tugu Pala kantor bupati itu rutin digelar setiap tanggal 17 bulan berjalan, dimana setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan menggunakan seragam Korpri sebagai bentuk identitas dan profesionalisme.
Kesempatan itu, Wakil Bupati Heronimus Makainas menyampaikan beberapa hal kepada seluruh warga Korpri di Sitaro sebagaimana amanat tertulis Bupati Chyntia Kalangit.
Salah satu yang menjadi point penting dalam penyampaian Makainas adalah terkait rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Kuangan atau BPK Perwakilan Sulawesi Utara.
Hal mana dari pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, Kabupaten Kepulauan Sitaro berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 12 kali secara berturut-turut.
“Saya ingin memulai amanat ini dengan kabar baik yang patut kita syukuri bersama. Bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro kembali meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara,” kata Makainas.
Ini adalah WTP ke-12 kali berturut-turut sebuah capaian luar biasa yang menunjukkan komitmen kita semua dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Meski begitu, dibalik capaian tersebut, pemerintah daerah dituntut untuk mampu menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang akan dipantau oleh pihak BPK sendiri.
“Namun perlu saya tegaskan bahwa capaian ini bukanlah garis akhir, melainkan menjadi titik tolak bagi kita untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebagaimana yang kini sedang memasuki tahapan pemantauan oleh BPK RI,” ujar Makainas.
Wabup mengajak, seluruh pihak memastikan seluruh rekomendasi ditindaklanjuti secara tuntas dan tepat waktu.
“Saya berharap adanya perhatian khusus dari jajaran OPD, utamanya yang memperoleh catatan dari BPK,”katanya.
Masih terkait pengelolaan keuangan daerah, Makainas juga mengingatkan tentang agenda rekonsiliasi data pendapatan dan belanja semester I Tahun Anggaran 2025 yang saat ini sedang berlangsung sesuai surat undangan dan jadwal yang telah disampaikan.
“Saya minta perhatian serius dari seluruh kepala OPD, bendahara penerimaan dan pengeluaran agar menyusun laporan dengan cermat, tepat waktu, dan membawa data pendukung lengkap saat proses rekonsiliasi di BPKPD,”ujarnya.
Hadir dalam apel Korpri tersebut antara lain Sekretaris Daerah Denny Kondoj bersama para Asisten Sekda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala OPD serta para Pejabat Administrator, Kepala Bagian dan Camat serta ratusan ASN.