Rutin Sambangi Sekolah, Pemkab Sitaro Apresiasi Program JMS dari Kejaksaan

Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro. (Vian Hermanses)

 

Bacaan Lainnya

SITARO, SULAWESION.COM– Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro kini gencar menggulirkan program Jaksa Masuk Sekolah atau JMS.

Program tersebut diyakini mampu memberikan pemahaman hukum bagi para peserta didik dalam kaitan mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang melibatkan pelajar.

Upaya pembekalan hukum bagi para siswa ini harus di mantapkan sejak dini, supaya tidak terjadi kasus yang merugikan masa depan para generasi bangsa.

Program kegiatan ini diinisiasi Intelijen Kejari Kepulauan Sitaro sebagai tindakan untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan Pendidikan.

Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu kegiatan penyuluhan hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang diselenggarakan setiap Kejari tingkat kabupaten/kota dan Kejaksaan Tinggi yang berada di tingkat Provinsi.

“Harapan dari kegiatan tersebut adalah agar siswa-siswi lebih sadar hukum dan taat pada hukum pada saat beraktivitas sehari-hari,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Sitaro, Muhamad Jufri Tabah.

Menurut Tabah, kegiatan di lingkungan pendidikan dipandang penting karena dapat melakukan pencegahan dini adanya perilaku kenakalan remaja yang bisa berdampak buruk pada proses belajar siswa-siswi di lingkungan sekolah.

Adapun kata dia, tema yang dibawakan dalam kegiatan JMS yakni tentang ‘Membangun Generasi Muda Taat Hukum’ dengan sub tema ‘Kenakalan Remaja’.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sitaro, Budianto Mukau ikut mengapresiasi upaya yang dilakukan Kejari Kepulauan Sitaro, dengan program JMS.

Menurut Budianto, pengetahuan tentang hukum merupakan sebuah kebutuhan di saat ini kepada para siswa dan siswi maupun kepada bapak dan ibu guru, mengingat sejumlah kasus yang terjadi saat ini, baik itu perundungan ataupun kekerasan yang di alami bukan hanya siswa tapi guru juga menjadi korban.

“Oleh karena itu program JMS sangat didukung karena memberi pengakuan hukum bagi para siswa juga guru,” ucapnya.

Budianto berharap, program ini akan menyasar sekolah lainnya di Sitaro, karena itu bagi para siswa dan guru diminta mengikuti setiap materi yang di sampaikan, sehingga menjadi pengetahuan yang membantu memajukan pendidikan di Kepulauan Sitaro.

“Sasarannya demi meningkatkan kualitas pendidikan di Sitaro,” tuturnya, sambil mengimbau semua Kepala Sekolah mencegah terjadinya kasus perundungan di lingkungan sekolah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *