SITARO,SULAWESION.COM– Pemerintahan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Kalangit dan Wakil Bupati Heronimus mulai melakukan perombakan di jajaran kabinetnya.
Diawal perombakan ini, tiga orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama diganti oleh Bupati Chyntia Kalangit.
Mereka adalah Stenly Tukunang yang sebelumnya menjabat Plt Kepala Dinas Kominfo Sitaro, Hendrik Lalamentik, Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpusatakaan serta Handry Kauntung, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.
Ketiga Pelaksana Tugas Kepala OPD itu digantikan oleh Staf Ahli Bupati, Jostanlie Bogar yang menempati posisi Plt Kadis Kominfo, Sekretaris Dinas Pariwisata, Harold Kalangit pada posisi Plt Kadis Kearsipan dan Perpustakaan.
Sedangkan posisi Plt Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan diisi oleh Kepala Bidang Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Charles Salindeho.
Pergantian itu ditandai dengan penyerahan Surat Perintah Bupati No: 821/BKPSDM/18/2025 kepada Jostanlie Bogar sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Seterusnya Surat Perintah Bupati no: 821/BKPSDM/19/2025 kepada Harold Kalangit sebagai Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan serta Surat Perintah Bupati no: 821/BKPSDM/20/2025 Charles Salindeho sebagai Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan
Ketiga surat perintah itu diserahkan langsung Bupati Chyntia Kalangit di sela-sela pelaksanaan apel kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sitaro yang berlangsung di halaman tugu Pala kantor bupati, Senin (10/3/2025).
Kepada ketiga pejabat yang baru menerima surat perintah itu diharapkan mampu menjalankan tugas dan kerja dengan penuh tanggung jawab, khususnya dalam hal pelayanan publik.
“Jabatan merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan. Untuk itu, laksanakan semua tugas dengan penuh tanggung jawab,” kata Bupati Kalangit usai apel kerja ASN.
Sementara itu, Wakil Bupati Heronimus Makainas yang menjadi pembina apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang tetap semangat dalam menjalankan kewajiban, termasuk mengikuti apel pagi.
Kepada yang belum sempat hadir dalam apel kerja kedua bersama Bupati Kalangit dan Wabup Makainas, diingatkan untuk melakukan pembenahan diri agar lebih giat lagi dalam melaksanakan kewajiban, termasuk apel kerja.
“Pak sekda, tolong diperhatikan ini ya. Berikan imbauan kepada seluruh pegawai agar jangan malas ikut apel. Ini (apel kerja) merupakan bagian dari kewajiban setiap pegawai,” ujar Makainas yang langsung ditanggapi Sekretaris Daerah, Denny Kondoj. “Siap pak,” ucap Kondoj.
Disamping ketiga pejabat yang menerima surat perintah, nampak pula Kepala Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran, Jacson Baginda yang menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Golongan dari IVB menjadi IVC.