Ingin Rumah Dipantau Polisi Saat Mudik, Ini Saran Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, SULAWESION.COM –  Bagi masyarakat yang ingin mudik dan meninggalkan rumah tanpa penghuni harap perhatikan pesan dari Kapolri Jenderal Listryo Sigit Prabowo.

Orang nomor satu di Kepolisian itu meminta masyarakat yang meninggalkan rumah  dalam keadaan kosong agar melaporkan ke kepolisian setempat.

Bacaan Lainnya

“Yang akan meninggalkan rumahnya, tolong infokan ke petugas keamanan setempat, sehingga bisa dilakukan patroli,” ujar Kapolri dalam sambutannya di PP PERSIS, Bandung, Sabtu (15/4/2023).

Menurut Kapolri, dengan pengawasan dari aparat keamanan, masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan rumah di masa mudik Lebaran 2023. Sebab, perkembangan keamanan dapat dipantau melalui petugas.

“Jadi  masyarakat tidak perlu khawatir dan bisa menanyakan kepada petugas kondisi rumah saya seperti apa. Jangan sampai nanti ditinggalkan tidak diinfokan. Jadi kita harap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kapolri.

Tak hanya itu, bagi masyarakat yang tidak mudik pun dapat melapor kepada aparat keamanan karena rumah yang ditinggal saat bersilaturahmi ke rumah sanak saudara. Polri dipastikan akan menjaga setiap keamanan demi mewujudkan kenyamanan di masa Lebaran 2023. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *