MAKASSAR,SULAWESION—Dinas Pertanahan kota Makassar di bawah kepemimpinan Akhmad Namsum terus melakukan langkah dan terobosan dalam mengamankan aset khususnya tanah milik Pemerintah Kota Makassar.
“Saya mencermati itu dan secara perlahan mulai nampak berbagai langkah dan terobosan yang kita lakukan mengenai lahan kita dan fasum yang dikuasai orang tidak bertanggung jawab sudah kita kembalikan fungsinya,” ungkapnya, Kamis (14/4/2022).
Ia menyebutkan beberapa contoh yang berhasil ditertibkan dan dikembalikan fungsinya adalah bandung gorden.
“Beberapa yang berhasil untuk kita kembalikan fungsinya contoh paling konkrit adalah bandung gorden itukan lahan jalan dengan 6 bangunan dibelakangnya,” jelasnya.
“Dan alhamdulilah, berkat kerja tim sudah dikembalikan fungsinya, ruko dua lantai dengan bangunan permanen yang kita tertibkan atau dimaknai mengembalikan fungsinya itu, tentu akan terus melakukan hal yang sama untuk aset pemkot lainnya,” sambung Akhmad.
Selain itu, pihaknya juga akan terus mencermati lahan pemerintah lainnya untuk dikembalikan fungsinya. “Kami sementara cermati semua termasuk kita mengamankan dengan teknis legalitas sertifikat yang jelas,” ujarnya.
Dinas Pertanahan menargetkan tahun ini akan mengajukan 50 berkas aset pemkot makassar untuk disertifikatkan. “Kami berusaha maksimal tapi selalu muaranya di badan pertanahan nasional (BPN), karena pengajuan di kami kemudian disana terbit sertifikatnya,” tambahnya.
“Target kami tahun 2022 yaitu setiap yang kami ajukan tahun ini harus ada terbit sertifikatnya tahun ini juga. Jadi kami sementara ajukan upayakan maksimal 50 an berkas kami ajukan termasuk pantai losari untuk disertifikatkan,” pungkas Akhmad.
Dian Cahyadi I Pardi