Komisioner KPU Kota Bitung. (Dokumentasi KPU)
BITUNG, SULAWESION.COM – KPU Kota Bitung mengajak kepada seluruh masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024.
Menyalurkan hak pilih di tempat pemungutan suara pada pemilihan umum (Pemilu) di lokasi sesuai tempat dimana terdaftar sebagai pemilih.
“Jang lupa bapilih Rabu tanggal 14 Februari 2024,” kata Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw didampingi empat komisioner KPU Kota Bitung, Selasa 13 Februari 2024.
Pemilihan umum tahun 2024 akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota.