KPU Sitaro: Media Bantu Sosialisasikan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Ketua, anggota dan sekretaris KPU Sitaro saat mengikuti Media Gathering di Beach Coffee tepatnya Kelurahan Tatahadeng Siau Timur, Selasa 28 Mei 2024. (Foto: Vian Hermanses)

SITARO, SULAWESION.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sitaro menggelar Media Gathering bersama para insan pers dari berbagai media, Selasa (28/5/2024).

Acara yang berlangsung di Beach Coffee tepatnya Kelurahan Tatahadeng Siau Timur itu digelar dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro Tahun 2024 ini.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dengan semangat kebersamaan untuk suksesi pilkada itu dibuka langsung Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro dan dipandu Sekretaris Nelwan Maloring.

Dalam pengantarnya, Kaaro berharap adanya dukungan dari seluruh media masa yang ada di Sitaro agar dapat membantu menyosialisasikan berbagai program, kegiatan dan tahapan yang diselenggarakan KPU.

“Baik itu (program dan tahapan_RED) yang sudah maupun yang baru akan dilaksanakan seperti halnya pembentukan badan adhoc dan pemutakhiran data pemilih,” harapnya.

“Nah sekarang kita sedang persiapan pembentukan sekretariat PPK dan PPS, kemudian kita juga sementara restrukturisasi TPS,” lanjutnya.

Khusus persiapan pemutakhiran data pemilih, Kaaro bilang tahapannya akan dimulai 31 Mei 2024 ini yang diawali dengan pembentukan PPDP pada 5 Juni mendatang.

“Nanti kita akan lanjut dalam diskusi interaktif untuk membahas banyak hal mengenai tahapan pilkada ini,” kuncinya.

Diskusi pun berjalan hangat dengan metode dua arah antara jajaran pimpinan KPU maupun para wartawan yang hadir dalam media gathering tersebut.

Seluruh Anggota KPU, mulai dari Fidel Malumbot, Vikri Lahansang, Ibrahim Lihawa, Frismar Siramba dan Sekretaris Nelwan Maloring juga turut terlibat aktif dalam diskusi.

Selain bicara program kegiatan dan tahapan pilkada, forum media gathering turut membahas mengenai dampak erupsi Gunung Ruang terhadap tahapan pilkada.

Dimana dalam pelaksanaanya, KPU Sitaro diperhadapkan dengan beberapa persoalan seperti pembentukan lembaga adhoc hingga rencana pemutakhiran data pemilih.

Persoalan ini muncul menyusul adanya rencana pemerintah merelokasi warga di dua kampung di Pulau Ruang yakni Kampung Laingpatehi dan Kampung Pumpente ke wilayah Kabupaten Bolaang Mongondouw Selatan.

Meski begitu, pihak penyelenggara terus mengambil berbagai langkah guna menuntaskan persoalan-persoalan dimaksud agar tahapan pilkada di Sitaro bisa berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Turut hadir dalam media gathering itu antara lain sejumlah pejabat dan staf di lingkup sekretariat KPU Sitaro dan beberapa anggota kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *