BITUNG, SULAWESION.COM – Meskipun telah dilakukan gelar perkara, polisi masih ragu-ragu simpulkan tewasnya seorang perempuan bernama Yosefa Lumataw (33) di rumah kontrakan, Kompleks Mangga Dua, Kelurahan Girian Weru II, Kecamatan Girian, Kota Bitung pada 16 Juni 2025 lalu.
Polisi membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk penyelidikan dan otopsi penyebab kematian Yosefa.
Selamat proses penyelidikan dan otopsi berjalan, banyak yang berspekulasi diruang publik terkait penyebab kematian Yosefa. Ada yang menduga Yosefa sebagai korban pembunuhan hingga bunuh diri.
Spekulasi dugaan pembunuhan menyeruak karena saat ditemukan, kondisi jasad Yosefa Lumataw tidak alami.
Dia ditemukan tewas dengan posisi tergantung dengan kaki menjulur ke lantai. Paling janggal serta sulit diterima keluarga karena dibeberapa bagian tubuh Yosefa terdapat luka-luka lecet.
Hasil investigasi berbasis ilmiah (saintifik) polisi, penyebab kematian Yosefa 90 persen karena adanya patah pada bagian leher akibat tekanan. Polisi juga tidak menemukan sidik jari orang lain ditali jenis spanset yang terlilit pada bagian leher korban.
Kuasa Hukum keluarga korban Yosefa Lumataw, Trey Berhimpong saat dikonfirmasi media ini menyatakan, menghargai apa yang menjadi temuan-temuan dan hasil investigasi berbasis bukti ilmiah pihak kepolisian.
Hanya saja, kata Trey, kerja-kerja saintifik polisi belum menggambarkan objektifitas dan memperkuat analisis jika berangkat dari fakta-fakta di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat ditemukan tewas, ada beberapa bagian tubuh korban mengalami luka-luka. Yaitu, leher, punggung, kepala, lengan dan (maaf) pantat. Pada gelar perkara 19 Agustus 2025 lalu, dr ahli bilang, bahwa luka-luka lecet dibagian tubuh korban terjadi sebelum waktu kematian. Fakta itu membuka ruang dugaan korban sempat dianiya. Apalagi di rumah kontrakan itu ada orang lain,” katanya, Kamis (02/10/2025).
Trey juga menyoroti kerja-kerja penyidik dalam kasus tersebut terlalu lamban dan sering menunda jadwal gelar perkara.
“Kasus kematian Yosefa sejak awal telah menjadi sorotan publik. Tapi prosesnya terlalu lamban, nah, yang seperti ini sebenarnya membuka ruang spekulasi liar publik,” tegasnya.
Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polres Bitung Ipda Melky Pontoh ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sementara mendalami kembali kasus kematian Yosefa. Penyelidikan dilanjutkan, kata Melky, berdasarkan hasil rekomendasi gelar perkara lalu.
Pun demikian, Melky enggan memberikan keterangan detail sejauh mana proses penyelidikan.
“Hasilnya lalu terdapat luka-luka lecet dibagian tubuh korban. Nah, ini sementara kami dalami,” tukasnya sembari menyatakan, pekan depan akan dijadwalkan gelar perkara.







