BITUNG, SULAWESION.COM – Polres Bitung melalui Operasi Berantas Premanisme menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus pembuatan senjata tajam.
Kali ini Polres Bitung berhasil mengungkap bengkel pembuatan senjata tajam di Kecamatan Maesa, Minggu (25/05/2025) dini hari.
Pelaku yang diamankan adalah Haris Dudepo (32) pemilik bengkel yang beralamat di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Baca juga: Tarsius Tangkap Pemuda Bawa Sajam di Bitung
Penangkapan bermula dari laporan perempuan LT, yang melaporkan kejadian penganiayaan dan ancaman menggunakan senjata tajam oleh suaminya.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Patroli Timur mendatangi lokasi bengkel dan melakukan penggeledahan.
Hasilnya, ditemukan 3 bila senjata tajam. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Maesa untuk proses penyidikan.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangay membenarkan pengungkapan tersebut.
Ia menambahkan bahwa pelaku merupakan target operasi karena kasus senjata tajam di Bitung sempat membuat resah masyarakat.
“Dengan pengungkapan ini, Polres Bitung berkomitmen untuk terus memberantas premanisme dan menjaga keamanan masyarakat Kota Bitung. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Maesa untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.