Smelter Masuk Buton Utara, Kepentingan Ekonomi atau Kegentingan Ekologi?

Pabrik Smelter. Dok internet
Pabrik Smelter. Dok internet

“Kami tentunya respon baik karena ini akan menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat, tidak ada masyarakat yang menolak,” begini kata Kepala Desa Kurolabu, Haslin saat saya tanyai soal bakal dibangunnya Smelter Nikel untuk pembuatan baterai mobil listrik di desanya, Sabtu 25 Maret 2023.

 

Alih-alih menolak, ia dan masyarakatnya berharap banyak dari rencana tersebut, alasannya ingin memperbaiki ekonomi warga dan desa yang muaranya kesejahteraan. 200 Kepala Keluarga (KK) di sana berharap lahan mereka masuk dalam lokasi perencanaan itu, lalu dapat ganti rugi yang sesuai.

 

Haslin bercerita komoditi andalan di desanya adalah jambu mete, hampir semua warga di sana punya kebun Jambu mete. Selama ini hasilnya dijual ke pengumpul, lalu dibawa ke Kecamatan Lombe, Kabupaten Buton Tengah, harga jualnya Rp 17.000 perkilo yang masih berkulit, sedangkan yang kulitnya sudah dikupas mencapai Rp 100.000 perkilo. Dari catatannya dalam setahun, Desa Kurolabu mampu menghasilkan hingga 400 ton Jambu mete.

 

Posisi Desa Kurolabu, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sultra dihat dari citra satelit Google Maps
Posisi Desa Kurolabu, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sultra dihat dari citra satelit Google Maps

 

Selain itu untuk dapat pundi-pundi cuan dan melanjutkan hidup di sela-sela mengurus kebun Jambu mete, beberapa warga juga mengandalkan hasil-hasil laut mulai dari ikan, teripang hingga rumput laut, namun rumput laut musiman karena ombak keras lebih sering menerjang desa mereka karena berada di pesisir pantai.

 

Namun itu semua dianggap belum cukup, kehadiran pabrik smelter di desa mereka nanti diyakini warga sebagai “rejeki nomplok” dan peluang memperbaiki hingga menambah ekonomi desa dan keluarga khususnya.

 

“Duitnya untuk modal usaha, Pak,” ditambahkan Nurwia salah satu dari 800 jiwa warga Desa Kurolabu.

 

Ia sendiri mengaku punya kebun Jambu Mete, namun lokasinya jauh dari areal perencanaan Smelter yang jaraknya tiga kilo meter dari perkampungan. Meski harapan dapat cuan dari ganti rugi lahan sangat kecil bahkan tak mungkin, ia hanya mampu berdoa pembangunan itu dapat terealisasi.

 

Menurut Nurwia dan dominan warga lain, jika hanya mengharap hasil pertanian, perkebunan plus laut yang selama ini mereka andalkan, desa mereka hanya akan begitu-begitu saja, tak ada perkembangan apalagi mau maju.

 

Desa Kurolabu merupakan desa di Kecamatan Kulisusu Utara yang posisinya paling utara di Kabupaten Buton Utara, luasnya 20 ribuan hektare, didominasi mata pencaharian sebagai nelayan dan petani. Jika lewat darat, hanya satu jalur menuju ke desa ini, kini akses kesana juga makin gampang dibanding tahun-tahun sebelumnya karena jalanannya belum lama ini dihitamkan alias diaspal.

 

Haslin bukannya tak tahu risiko rusaknya lingkungan yang akan dihadapi kedepannya jika ada aktivitas Smelter, karena berkaca pada beberapa daerah lain khususnya di Sulawesi Tenggara. Namun katanya yang akan dibangun di desanya hanya pabrik smelter, bukan penambangan.

 

“Kalau dampak lingkungan kayanya masyarakat tidak terlalu terganggu,” yakin Haslin saat diwawancarai di Balai Desa Kurolabu.

 

Suasana di Desa Kurolabu, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sultra. Foto: La Ode Adnan Irham
Suasana di Desa Kurolabu, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sultra. Foto: La Ode Adnan Irham

 

Pemerintah melalui Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulisnya, Jumat 13 Januari 2023 menyebut saat ini ancang-ancang melakukan pembatasan terhadap pembangunan smelter yang tidak berorientasi ramah lingkungan atau green energy. Hal itu dilakukan dalam rangka penataan terhadap pembangunan produk yang berorientasi green energy dan green industry. Indonesia saat ini memiliki sekitar 41 smelter nikel yang beroperasi, sedangkan yang sudah selesai konstruksi ada 28 smelter, dan yang dalam tahap perencanaan ada 57 perusahaan.

 

Yayasan PROFAUNA yang bergerak dibidang konservasi hutan dan perlindungan satwa liar menilai pembangunan smelter bakal mengganggu ruang gerak satwa. Juru kampanye Profauna Swasti Prawidya Mukti menyebut juga akan berdampak pada kerusakan alam khususnya ekosistem akibat pencemaran yang ditimbulkan dari aktivitas smelter.

 

Limbah dari proses pemurnian Nikel itu salah satunya adalah zat SO2 yang mengandung belerang, ketika zat ini menguap ke udara kontak dengan atmosfir dapat memicu terjadinya hujan asam yang secara langsung akan mencemari tanah, air dan udara, tidak lama kemudian pasti akan merusak jaringan-jaringan tumbuhan.

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Buton Utara, Lasukrening, Rabu 29 Maret 2023 membenarkan PT ATN Indonesia Mineral berencana membangun pabrik smelter nikel di Buton Utara dan telah dikeluarkannya surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan berusaha dengan nomor 27072210217410002.

 

Nantinya KKPR akan menjadi acuan dalam pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang kini berubah nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun PBG akan dikeluarkan pemkab kala seluruh dokumen yang dipersyaratkan oleh pemerintah pusat dan provinsi telah tuntas.

 

“Masih banyak prosesnya, izinnya di (pemerintah) pusat sama provinsi semua, kami disini tinggal menunggu saja,” katanya sambil menegaskan yang dibangun bukan tambang, melainkan pabrik pengolahan yang bahan bakunya berasal dari luar Buton Utara.

 

Mantan Bupati Buton Utara, Abu Hasan yang saat menjabat getol menolak masuknya investasi sektor pertambangan di sana, kini ikut mendukung. Dia menganggap pembangunan suatu daerah butuh investasi dari tiga bidang yakni investasi swasta, investasi masyarakat dan investasi pemerintah.

 

“Kalau itu ada titik keseimbangannya antara ketiganya, inshaallah pabrik atau tambang pasti jadi maslahat untuk banyk orang,” terangnya dihubungi via ponsel, Selasa 2 April 2023.

 

Saat memerintah Buton Utara selama lima tahun memang tidak ada aktivitas penambangan ataupun industri besar pertambangan selain galian c, namun kala itu menurutnya bukan berarti ia menutup pintu masuk bagi sektor pertambangan melainkan lebih kepada tidak adanya kesepakatan dan komitmen dari para investor untuk melengkapi prasyarat, misalnya dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) nya.

 

Investasi pertambangan dan sejenisnya penting untuk suatu daerah yang ingin berkembang, namun lebih penting lagi memperhitungkan dampak lingkungannya seakurat mungkin. Jangan sampai jika smelter atau tambang sudah berjalan, biaya yang dikeluarkan untuk pemulihan lingkungan jauh lebih besar ketimbang income yang didapat dari eksploitasi pertambangan.

 

“Kalau itu semua persyaratan amdal dan lain-lain dipenuhi, ya kita memang butuh tambang untuk memperkuat basis ekonomi masyarakat,” tuturnya.

 

Persentase penduduk miskin di Buton Utara dari tahun 2018 hingga 2022 dari data Badan Pusat Statistik (BPS)
Persentase penduduk miskin di Buton Utara dari tahun 2018 hingga 2022 dari data Badan Pusat Statistik (BPS)

 

Rencana smelter itu ternyata belum dibahas serius dalam rapat resmi di DPRD Buton Utara. “Masih samar-samar,” bilang Anggota DPRD Buton Utara, Rahman.

 

Secara pribadi maupun kelembagaan, selama investasi swasta mampu memberikan manfaat untuk daerah dan masyarakat, Rahman tegas mengatakan tidak ada alasan dewan untuk tidak mendukungnya.

 

Namun lagi-lagi selama perizinan dilengkapi sesuai aturan yang berlaku, terutama menyangkut Amdal. Ia menjanjikan jika perusahaan dimaksud telah mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi, dewan pasti akan membahas kembali dalam rapat.

 

Ditanya perihal Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 51 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Buton Utara, Rahman mengaku dirinya tak pernah ikut rapat membahas hal itu.

 

“Mungkin sudah ada, tapi nanti saya kroscek kembali ke pimpinan,” tutup Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu

 

Pemerintah Berencana Batasi Pembangunan Smelter

Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Artinya Indonesia berperan penting dalam penyediaan bahan baku supply-demand nikel global. Berdasarkan data Kementerian ESDM, sumberdaya nikel Indonesia 17,68 miliar ton dan cadangan 5,2 miliar ton. Cadangan nikel sebagian besar tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara, lalu di Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif menjelaskan, saat ini produksi nickel pig iron (NPI) mengalami oversupply karena digandrungi para pelaku usaha. Nilai investasi teknologi pirometalurgi atau Rotary Klin-Electric Furnace (RKEF) relatif lebih murah dibandingkan teknologi HPAL.

 

Lubernya produksi NPI di Indonesia memberikan efek domino pada sejumlah hal, salah satunya harga NPI yang akan semakin tertekan. Maka itu pemerintah akan mengendalikan produksi NPI di Tanah Air.

 

Saat ini sudah ada 33 smelter berteknologi pirometalurgi yang telah beroperasi dan menghasilkan hingga 115,45 juta metrik ton NPI. Adapun sebanyak 37 smelter yang akan memproduksi 90,88 juta MT sedang proses konstruksi dan 27 smelter rencana dibangun.
Jika produksi NPI dan feronikel terus bertambah, otomatis laju konsumsi nikel saprolit lebih tinggi. Maka diperlukan pembangunan smelter hidrometalurgi yang menghasilkan produk bahan baku baterai listrik. Tetapi pembangunan smelter hidrometalurgi relatif lebih mahal dibandingkan pirometalurgi. Untuk membangun smelter HPAL membutuhkan dana kisaran US$ 1 miliar atau Rp 15 triliun (kurs Rp 15.000 per dolar) bahkan bisa lebih.

 

Bupati Buton Utara, Ridwan Zakaria ketika ditemui, Senin 27 Februari 2023 enggan berkomentar banyak soal rencana tersebut. Namun tak menampik telah memberi sinyal agar perusahaan smelter boleh masuk di Butur dengan mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan investasi.

 

“Kalau dari (pemerintah) pusat sudah menyetujui, kami di Pemda juga siap. Intinya kami merespon segala bentuk investasi yang masuk di Butur,” terang bupati dua periode itu.

 

Sebelumnya di beberapa media lokal dan nasional, Ridwan berkomentar sangat mendukung masuknya PT ATN Indonesia Mineral. Ia bahkan meyakini teknologi canggih yang nantinya dipakai perusahaan bakal mampu menekan kerusakan lingkungan hingga 0 persen.

 

Untuk memuluskan rencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton Utara bahkan telah merevisi Peraturan Daerah (Perda) No 51 tahun 2012 tentang rencana tata ruang dan wilayah. Alasan pemda merevisi aturan itu untuk tiga hal yakni pembangunan bandara, pembangunan pabrik smelter dan perkebunan tebu.

 

RTRW yang berlaku saat ini sebagai pedoman dalam pemanfaatan ruang Butur adalah peraturan daerah Nomor 51 tahun 2012 artinya bahwa rencana tata ruang wilayah kabupaten ini sudah memasuki 10 tahun sejak diundangkan pada tahun 2012.

 

“Revisi RTRW berdasarkan regulasi undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021, dan peraturan menteri ATR/BPN Nomor 11 tahun 2021. Kemudian, terakhir surat Kementerian ATR/BPN nomor PK.01/296-200/N/2022 tanggal 22 April 2022 merekomendasikan bahwa RTRW Kabupaten Buton Utara 2012-2023 dapat dilakukan revisi dengan pencabutan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Sekda Butur Hardy Muslim.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Butur, Mahmud Buburanda, ST.,MT mengungkapkan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah memberikan rekomendasi melalui surat diterbitkan, 22 April 2022, lalu.

 

“Poin pentingnya, mengizinkan peraturan daerah Nomor 51 tahun 2012 tentang RTRW Butur untuk direvisi melalui proses penelitian peninjaun kembali. Pertimbangannya, peluang kemajuan iklim investasi dan dinamika internal yang berimplikasi pada rencana perubahan pemanfaatan ruang,” ujar Mahmud Buburanda.

 

Sebagai tahap awal dibentuklah tim penyusun revisi RTRW bekerjasama dengan Center Of Technology (COT) Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Makassar untuk mengumpulkan data dan informasi sebagai bahan penyusunan revisi RTRW.

 

Rencana smelter itu ternyata belum dibahas serius dalam rapat resmi di DPRD Buton Utara. “Masih samar-samar,” bilang Anggota DPRD Buton Utara, Rahman.

 

Secara pribadi maupun kelembagaan, selama investasi swasta mampu memberikan manfaat untuk daerah dan masyarakat, Rahman tegas mengatakan tidak ada alasan dewan untuk tidak mendukungnya.

 

Namun lagi-lagi selama perizinan dilengkapi sesuai aturan yang berlaku, terutama menyangkut Amdal. Ia menjanjikan jika perusahaan dimaksud telah mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi, dewan pasti akan membahas kembali dalam rapat.

 

Ditanya perihal Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 51 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Buton Utara, Rahman mengaku dirinya tak pernah ikut rapat membahas hal itu.

 

“Mungkin sudah ada, tapi nanti saya kroscek kembali ke pimpinan,” tutup Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

 

Walhi Sultra: Hati-hati! 

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra, Andi Rahman, Rabu 15 Maret 2023 ditemui di Kota Kendari mengaku kaget di Buton Utara bakal dibangun pabrik smelter. Walhi tegas menolak hal itu, namun jika pemda tetap kekeh, ya harus punya kajian lingkungan dan analisis sosial di lapangan yang harus komprehensif.

 

Yang pasti bakal terjadi jika smelter mulai aktif yakni akan adanya alih fungsi hutan yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Walhi khawatir jika smelter masuk, tidak menutup kemungkinan bakal ada aktivitas pertambangan mengingat Butur juga kaya akan sumber daya mineral, termasuk nikel.

 

Kata Andi, Pemda benar-benar harus memikirkan matang-matang rencana tersebut, jangan hanya bicara soal investasi dan beralibi ekonomi masyarakat bakal melejit. Tidak ada jaminan saat tambang dan sejenisnya masuk, ekonomi meningkat jangka panjang.

 

“Kita ambil contoh (Kabupaten) konut (Konawe Utara), dsna memiliki IUP terbanyak, apakah IUP 50 itu ekonomi masyarakat meningkat, tidak! malah dampak lingkungannya,” papar Andi.

 

Sama pula halnya di Kabupaten Bombana, tepatnya di Pulau Kabaena. Data Walhi Sultra hasil turun langsung ke lapangan menyebut, Pulau Kabaena dulunya penghasil cengkeh, jambu mete dan nelayan tangkap. Ketika tambang masuk beserta smelter nya, semua hilang, tak ada lagi cengkeh, jambu mete, pekerjaan sebagai nelayan pun tak lagi dilakukan. Warga kini menerima dampak, tiap tahun banjir.

 

Pernyataan Bupati Buton Utara, Ridwan Zakaria yang menyebut smelter itu nantinya bakal mengantisipasi dampak lingkungan hingga 0 persen dianggap lucu dan tak berdasar. “Seperti apa kajiannya itu, bertentangan dengan kajian Walhi,” lanjut Andi.

 

Suaka Margasatwa Buton Utara ditunjuk sebagai Suaka Margasatwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 142/Kpts/Um/12/1979 tanggal 17 Desember 1979 dengan luas 82.000 hektare. Dari luasan itu mencakup Kabupaten Buton Utara dan sebagian Kabupaten Muna. Latar belakang penunjukannya adalah karena potensi flora dan fauna yang ada di dalam kawasan yang perlu dibina kelestariannya untuk dapat dimanfaatkan bagi kepentingan ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan. Secara geografis, kawasan SM Buton Utara terletak antara 04°26’ LS – 04°54’ LS dan 122°48’ BT – 123°11’ BT.

 

Dari data BKSDA Sultra beberapa jenis Flora yang ada disana yakni
1. Gito-gito (Diospyros pilosanthera)
2. Bayam (Intsia bijuga)
3. Wola (Vitex coffasus)
4.Kolaka (Casearia grewiaetifolia)
5. Sabampolulu (Desoxyllum sp.)
6. Dongi (Dillenia serrata)
7.Mangga hutan (Mangifera sp.)
8. Kayu Cina (Podocarpus neriifolius)
9. Ketapang hutan (Terminalia supitiana)
10. Betau (Calophyllum soulatri)
11. Upi (Intsia palembanica)
12. Nyatoh (Palaquium batoanense)
13. Rotan (Calamus sp.)
14. Pandan hutan (Pandanus sp.)

Sedangkan spesies Fauna yakni
1. Anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis)
2. Anoa pegunungan (Bubalus quarlesi)
3. Monyet hitam Sulawesi (Macaca ochreata)
4. Rusa (Cervus timorensis)
5. Kus-kus (Phalanger celebensis)
6. Sapi liar (Bostaurus sp.)
7. Tupai (Callosciurus sp.)
8. Ayam hutan (Gallus gallus)
9. Maleo (Macrocephalon maleo)
10. Elang bondol (Haliastus indus)
11. Kacamata Sulawesi (Zosterops consobrinorum)

 

Khusus Anoa, BKSDA Sultra sendiri memiliki empat situs monitoring populasi anoa yang salah satunya ada di SM Buton Utara yang dibagi 2 titik yakni blok Eelahaji dan Blok Hutan Betau Ronta dengan sebanyak 117 ekor (data tahun 2019).

 

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I, Priharto menjelaskan dari titik koordinat rencana pembangunan Smelter tersebut berada di luar wilayah kawasan Suaka Margasatwa Buton Utara. Jarak terdekat dengan kawasan sejauh 3 Kilometer lebih.

 

“Kawasan sebagian besar masuk APL dan sebagian kecil masuk HPT,” tulisnya saat dikonfirmasi, Senin 3 April 2023.

 

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara menawarkan konsep baru yakni Degrowth namun bukan nil pembangunan, tapi alternatif pembangunan yang mencoba mengurangi eksploitasi sumber daya alam secara masif atas nama pertumbuhan ekonomi.

 

Lembaga riset yang bergerak dalam lingkup analisis makro-ekonomi, kebijakan publik, ekonomi berkelanjutan, dan ekonomi digital itu menilai ada beberapa alasan ide Degrowth menarik diterapkan yani karena sumber energi fosil semakin menipis yang mengakibatkan fluktuasi harga yang berbahaya bagi ekonomi.

 

Selanjutnya penurunan kualitas lingkungan hidup yang mengancam kehidupan manusia, penurunan ekosistem alam dimana manusia bergantung, meningkatnya dampak negatif pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat misalnya ketimpangan, kemiskinan, dampak kesehatan.

 

Terakhir adalah Neokolonialisme, karena sumber daya negara dunia ketiga dihisap oleh negara maju untuk memuaskan gaya hidup, membutuhkan energi dalam jumlah besar, sampah, limbah dan sebagainya.

 

Sebelumnya dalam keterangan tertulis, Kamis 1 Januari 2022, Direktur PT ATN Indonesia Mineral Alman Susmanto mengatakan, pihaknya menjajaki kerja sama global dengan sejumlah perusahaan untuk membangun pabrik nikel kelas satu sebagai bahan utama baterai kendaraan listrik.

 

“PT ATN Indonesia Mineral Pada hari Selasa telah menandatangani bersama Memorandum of Understanding (Mou) dengan mitra perusahaan yakni GS Engineering & Construction Corp, STX Corporation,” kata dia.

 

Selain itu, penandatanganan juga dilakukan oleh Monolith Co., Ltd. yang akan menjadi dasar untuk membangun dan mengoperasikan Pabrik Nikel berdasarkan terobosan technology(MACH) lisensi milik Monolith Co., Ltd.

 

Alman menambahkan, perkembangan pabrik-pabrik yang telah ada di beberapa daerah di Indonesia termasuk di Sulawesi Tenggara, selama ini lebih banyak hanya mengolah nikel menjadi nickel pig iron dan ferronickel.

 

Olahan tersebut yang kemudian diturunkan menjadi stainless stell. Sementara itu, pabrik pengolahan nikel bernilai tinggi seperti mixed hydroxide precipitate (MHP) atau mixed sulphide precipitate (MSP) belum banyak berdiri di Indonesia. Padahal hasil olahan tersebut dapat digunakan menjadi prekursor atau katoda untuk menjadi baterai kendaraan listrik.

 

Proses produksi nantinya akan melalui teknologi ramah lingkungan, tanpa terak, tanpa limbah cairan yang keluar, teknologi yang sangat aman dari sisi ekologi.

 

PT ATN Indonesia Mineral, sangat sadar dan mendukung program Pemerintah Indonesia yang telah melarang ekspor mineral non-olahan untuk mencegah keluarnya sumber daya alam mineral melalui ekspor barang mentah, dan berharap adanya pengembangan industri lokal.

 

Sejauh ini industri Ferronickel, Nickel Pig Iron di beberapa daerah juga telah mulai menjadi pabrik pengolahan nikel untuk baterai sekunder dan ESS. “Dengan adanya teknologi ini, sangat selaras dengan harapan pemerintah untuk mendukung teknologi biaya rendah dan efisiensi tinggi ramah lingkungan bagi masyarakat Indonesia,” tandas dia.

 

Investasi awal perusahaan tersebut rencananya sebesar 200 juta dollar AS. Ia mengaku telah mendapatkan dukungan penuh pemerintah terhadap rencana pembangunan pabrik itu yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Buton Utara, tentang Persetujuan Investasi No. 640/882/VIII/2021,” pungkas dia.

 

Selain itu, ia menjelaskan alasan memilih lokasi di Butur untuk pembangunan pabrik nikel yakni karena daerah baru berkembang, sehingga butuh investasi guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal.

 

Nantinya perusahaan juga bakal membangun jetty di sekitaran kawasan pabrik sebagai pintu masuk operasional. Proses perencanaan smelter itu diperkirakan berjalan 1 tahun 6 bulan, dan paling lama 2 tahun dengan masa uji coba selama 6 bulan. Untuk tahap awal pembangunan dengan luas lahan 300 hektar dapat menampung 6 tenan atau pabrik, dengan satu tenan memiliki luas bangunan 50 hektar.

 

“Lalu, pengembangannya nanti sekitar 700 hektar, tetapi harus melihat lagi mana kawasan yang bisa atau tidak untuk menjadi proyek pengembangan,” jelasnya.

 

Perusahaan mengklaim bakal menyerap 1.000 tenaga kerja lokal untuk tahap pertama, lalu dalam pemgembangannya nanti dilanjutkan menyerap 2.000 tenaga kerja lagi. Itu semua dianggap mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar.

 

Saat dihubungi nomor kontak PT ATN Indonesia Mineral, tak ada jawaban. Sedangkan ketika saya mendatangi alamat yang tertera dalam Surat Perizinan Pemanfaatan Ruang di Jalan Malaka No 8 Kelurahan Anduonohu, Kota Kendari, sama sekali tak ada aktivitas, yang terlihat hanya ruko kosong yang sepertinya telah lama tak ditempati. Di depan ruko itu terdapat neon box bertuliskan PT Indah Putria Alkesindo Pratama, bukan PT ATN Indonesia Mineral.

 

Jalan Malaka No 8 Kelurahan Anduonohu, Kota Kendari adalah alamat PT ATN Indonesia Mineral namun tak ada aktivitas disana dan hanya ruko kosong. Namun terdapat papan nama PT Putria Alkesindo Pratama. Foto: La Ode Adnan Irham
Jalan Malaka No 8 Kelurahan Anduonohu, Kota Kendari adalah alamat PT ATN Indonesia Mineral namun tak ada aktivitas disana dan hanya ruko kosong. Namun terdapat papan nama PT Putria Alkesindo Pratama. Foto: La Ode Adnan Irham

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *