KOTAMOBAGU, SULAWESION. COM – Aktivitas tambang galian C yang berada di sungai Moayat desa Poyowa Besar, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu yang berpotensi menyebabkan ambruknya bendungan induk sungai Moayat di respon pihak kepolisian Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu melalui Kapolsek Kotamobagu AKP Noldie Rimporok, SE saat di hubungi via whatsapp mengatakan pihaknya telah memberikan somasi kepada penambang ilegal galian C di aliran sungai Moaayat.
“Kami sudah memberikan somasi kepada pemilik usaha tambang ilegal galian C di sungai Moaayat” ujar Noldie.
“Jika somasi tersebut di abaikan maka Kami akan ambil langkah Hukum” tegas Noldie
Diketahui aktifitasnya penambangan ilegal galian c di sungai moaayat berpotensi menyebakan ambruknya bendungan poyowa besar dan akan berdampak pada sebagian besar petani yang ada di kotamobagu selatan.
Hal ini di ungkapkan oleh akun Facebook bernama Mal Saja yang merasa keberatan dengan adanya aktifitas penambangan di sungai Moaayat.
“Bendungan induk Sungai Maayat di Desa Poyowa Besar Satu Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu yang mengairi ribuan hekto are persawahan di Kotamobagu selatan dan sekitarnya terancam patah gegara adanya penambang galian C tanpa izin,” kata Mal Saja salah satu warga Poyowa Besar Satu.
Menurutnya, aktivitas galian C yang berada di sungai Moayat sudah pada titik kritis dan memperihatinkan. Sehingga pelaku galian C harus ditindak tegas melalui proses hukum.
(Awi Bado)