Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw. (Fto/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Menyongsong Pemilihan Umum 2024 mendatang, sejumlah partai kesulitan mengisi daftar calon legislatif di Kota Bitung.
Kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung telah membuka pendaftaran pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) sajak tanggal 1 – 14 Mei 2023, hingga ini baru 7 partai politik yang mengajukan berkas Bacaleg.
Ketujuh parpol itu, PDI Perjuangan, PAN, PBB, Hanura, PKB, NasDem dan PKS. Sementara 11 parpol lain masih ketar-ketir lantaran waktu pengajuan Bacaleg tinggal sehari.
Pangkal persoalan sejumlah parpol mengisi daftar calon legislatif beragam di Bitung. Salah satunya partai Demokrat. Meski line up partai berlambang mercy itu lengkap, pengurus DPC kesulitan menyelesaikan pendaftaran yang dilakukan secara online melalui aplikasi Sistim Informasi Pencalonan (Silon).
Selain Silon, ada juga parpol yang kelimpungan memenuhi kuota 3o% keterwakilan perempuan. Berbagai ‘jurus’ pun dilakukan parpol agar syarat itu terpenuhi.
ES (30) warga Kecamatan Girian mengaku, dirinya hanya sekedar pelengkap dalam daftar Bacaleg disalah satu parpol. Menurutnya, sejak awal ia tidak pernah ada niat mencalonkan diri.
“Karena kekurangan kuota caleg perempuan nama saya di input kedalam Silon partai,” katanya, Sabtu (13/05/2023).
PDI Perjuangan agaknya tidak senasib dengan partai lain. Komposisi daftar caleg sudah terisi penuh dari jauh hari. Dari 30 calon legislatif, partai banteng moncong putih itu mencalonkan kembali 8 orang inkumben.
Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw kepada sejumlah wartawan mengaku baru 7 partai politik yang mengajukan daftar bacaleg. Ia menjelaskan ada sekitar 11 parpol yang belum ajukan bacaleg.
“Kemungkinan 11 parpol itu sementara mengurus dan melengkapi dokumen persyaratan pencalonan,” katanya.
Meski begitu, Deslie membeberkan dari 11 parpol yang belum mengajukan, pihak KPU telah menerima konfirmasi pengajuan sekitar 7 partai politik besok hari.
“Barusan KPU telah menerima konfirmasi pengajuan,” tukasnya.