TOMOHON, SULAWESION.COM – Jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak (Nakon) Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon diminta supaya bekerja maksimal. Kinerja maksimal diperlukan untuk menyukseskan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Hal ini dikatakannya, saat mewakil Walikota menjadi Pembina Apel Kerja Pemerintah Kota Tomohon, di lapangan Kantor Walikota, Senin (04/09/2023).
Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Sekdakot menyampaikan mengapresiasi atas kehadiran seluruh aparatur pada apel kerja awal bulan ini, sebagai upaya menciptakan rasa kebersamaan, kekeluargaan, serta mendorong sikap disiplin, semangat dan meningkatkan motivasi kerja khususnya disepanjang bulan september ini.
“ASN tidak hanya dituntut untuk bekinerja tinggi, tetapi juga memiliki sikap disiplin. Melalui tim penilai kinerja daerah dan tentunya Satuan Polisi Pamong Praja akan mengambil tindakan tegas, jika ada ASN dan tenaga kontrak yang seenaknya tidak menggunakan jam kerja,” tegas Roring
Sedangkan PNS yang tidak masuk kerja selama 28 hari atau 10 hari berturut-turut dikenakan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian,” ujarnya
Penghujung arahan, Sekkot mengharapkan agar seluruh PNS dan Nakon untuk bekerja dengan tulus dan riang gembira. Apresiasi juga diberikan
bagi para PNS dan Nakon yang meskipun telah selesai jam kerja tapi masih bekerja menyelesaikan tugasnya masing-masing.