MUBAR, SULAWESION.COM – Menanggapi uji kompetensi terhadap tiga kepala dinas yakni Kadis Pemuda dan Olahraga Syahrullah Ando, Kadis Diknas Jamuddin, dan Kadis Kesehatan LM. Isar Masiala, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr. Bahri menegaskan hal itu sudah sesuai regulasi yang ada.
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu menyampaikan tidak perlu mempolemikkan itu. Ada SE Menpan RB bahwa di tengah pandemi covid diberi kewenangan menjadi minimal satu tahun dalam jabatan untuk mutasi.
Akan tetapi sebelum lakukan mutasi atau pergeseran antar Jabatan Tinggi Pratama (JPT) harus mengikuti uji kompetensi itu.
Bahri menyebut sesuai rekomendasi KASN sebelum mutasi pada 29 April lalu pimpinan JTP wajib mengikuti uji kompetensi, namun, tiga Kadis itu belum mengikutinya karena belum cukup satu tahun dalam jabatan pada saat itu.
“Yang direkomendasikan KASN saat itu 27 pimpinan JTP namun KASN beri rekomendasi hanya 15 pimpinan yang memenuhi syarat kemudian ada yang ditolak karena belum cukup satu tahun menjabat. Dalam perjalanannya, 3 kadis ini yang belum ikut. Karena dalam waktu dekat akan ada pergeseran JTP sehingga mereka wajib ikut untuk itu,” jelas Bahri.
Ia mengaku saat ini masih menunggu izin dari Mendagri untuk melakukan mutasi.
“Izin dari gubernur sudah ada tinggal izin dari Mendagri. Kalau semua sudah selesai dan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada maka kita langsung mutasi. Saya akan kembalikan pejabat yang dinonjob sesuai rekomendasi KASN. Yang jelas tidak ada dinonjob,” lanjutnya.
Jebolan STPDN itu menegaskan apa yang dilakukannya sudah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tidak ada yang dilanggar. Saya duduk diatas peraturan kok gak ada yang kita langgar tidak mungkin saya menabrak aturan. Saya bisa diberhentikan kalau saya melanggar apalagi saya hanya PJ. Jadi sekali lagi jangan dipolemikkan lagi ya. Saya tidak berbicara karena ada yang saya tugaskan,” tegasnya.
Zul Awal | Guesman Laeta