BITUNG, SULAWESION.COM – Teka-teki penemuan mayat pria mengapung di kompleks Perikani, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung menunjukan titik terang. Pria yang sebelumnya tanpa identitas itu ternyata korban penganiayaan.
Polisi menangkap para pelaku berjumlah 3 orang. Mereka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.
“Hasil penyelidikan, korban meninggal karena penganiayaan berat,” ujar Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, Senin (22/05/2023).
Tommy membeberkan, ketiga pelaku berinisial, FK alias Ando (25), DS alias Dandi (24) dan RH alias Randi (24). Pertiwa naas itu terjadi, katanya, berawal dari pesta miras di atas kapal.
“Awalnya mereka bersama sedang pesta miras, tiba-tiba korban memukul salah satu pelaku. Melihat temannya dipukul, kedua pelaku lainnya langsung mendekari korban dan memukulnya. Kemudian salah satu pelaku yaitu VK mengambil pisau di palka kapal dan diduga menikam korban berkali-kali,” beber Kapolres.
Karena sudah terdesak, lanjut Kapolres, korban kemudian meloncat dari atas kapal ke laut.
“Usai kena tikaman, korban masih sempat berdiri dan pergi ke belakang kapal untuk mengambil pisau namun pelaku lainnya melempar korban dengan kayu sehingga pada saat itu korban meloncat ke air,” lanjutnya.
Selain itu, Kapolres enggan memberikan keterang lebih terkait status korban yang bernama Lingling itu Warga Negara Asing (WNA).
“Kalau itu kami belum bisa pastikan apakah korban ini WNA atau bukan. Kami saat ini sementara mendalami indentitas korban,” tukasnya.