Wakil Gubernur Provinsi Sulut Drs Steven OE Kandouw (kiri) saat menyerahkan dokumen remisi kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/8/2023). (Foto: DKIPS)
MANADO, SULAWESION.COM – Peringatan hari ulang tahun ke-78 Republik Indonesia (RI) membawa angin segar bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/8/2023).
Pasalnya, ratusan warga binaan tersebut mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman.
Wakil Gubernur Provinsi Sulut Drs Steven OE Kandouw secara langsung didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Manado Marulye Simbolon secara resmi memberikan remisi kepada ratusan warga binaan.
Wagub Kandouw memberikan pesan kepada para warga binaan agar bisa berubah sikapnya dan juga meminta agar warga binaan yang bebas hari ini bisa hidup lebih baik lagi.
“Jangan mengulangi kesalahan yang sama, selamat menghirup udara bebas dan jadilah manusia yang lebih baik,” pesan Kandouw.
Orang nomor dua di Sulut ini mengatakan bagi warga binaan yang belum mendapatkan remisi untuk tak berkecil hati.
“Perbaiki sikap selama menjalani masa hukuman, saya percaya jika itu dilakukan remisi akan langsung didapatkan,” kata wagub.
Sementara itu, Kalapas Manado Marulye Simbolon berterima kasih kepada Steven Kandouw bersama jajaran yang sudah datang pada pemberian remisi di Lapas Manado.
“Semoga remisi ini bisa membuat warga binaan lebih baik lagi, kami sangat berterima kasih karena pak wagub bisa sama-sama memberikan remisi hari ini,” tutupnya.
Noufryadi Sururama