Pemprov Sulut Dorong Kabupaten/Kota Implementasi Sistem Keuangan Berbasis Elektronik

Sosialisasi dan launching penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD yang digelar BKAD Sulut di Luwansa Hotel Manado, Selasa, 21 November 2023. (Foto: DKIPS)

MANADO, SULAWESION.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin Gubernur Prof Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw terus mendorong pengelolaan keuangan berbasis elektronik yang akuntabel dan transparan.

Bacaan Lainnya

“Di Pemprov tidak ada lagi yang cash, termasuk hibah dan hadiah juga semua pakai (transaksi) rekening,” ucap Kandouw saat membuka pelaksanaan sosialisasi dan launching Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan APBD yang digelar BKAD Sulut di Luwansa Hotel Manado, Selasa (21/11/2023).

Menurut Kandouw langkah ini mempermudah proses monitoring atau pengawasan seluruh SKPD.

Program yang telah dilaunching tersebut dapat diterapkan oleh semua Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Sulut dan kabupaten/kota.

“Seluruh perangkat daerah pakai ini, seluruh belanja apa saja pakai ini, termasuk di pemerintah kabupaten/kota,” sebut Kandouw.

Dia mengingatkan bahwa tidak ada yang sempurna sehingga program inipun harus diawasi dan dievaluasi, orang-orang yang dipercayakan untuk mengelola program ini di tiap perangkat daerah harus berintegritas dan bermental good and clean goverment.

Di tempat yang sama Kepala BKAD Sulut Clay Dondokambey menjelaskan dalam implementasi sistem keuangan berbasis elektronik, pemerintah daerah didorong untuk adaptif dengan perkembangan teknologi.

“Pengelolaan keuangan daerah itu harus semakin akuntabel, semakin transparan. Salah satunya dengan digitalisasi seperti ini, semakin fleksibel, semakin gampang dikontrol, semakin akuntabel dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Clay.

Penerapan kartu kredit pemerintah daerah intinya untuk memudahkan dalam bertransaksi dan tetap diatur sesuai regulasi.

“Limitnya juga diatur, setiap perangkat daerah limitnya 40 persen biaya uang persediaan yang ditetapkan,” terangnya.

Penerapan sistem ini nantinya akan dijalankan oleh pejabat yang diberi mandat dengan tetap dalam kendali pengguna anggaran di tiap perangkat daerah.

“Pemprov jadi trigger untuk juga diterapkan kabupaten kota sebagaimana amanat dalam Permendagri 79 tahun 2023,” tandas Clay Dondokambey.

Dalam menjalankan program ini, Pemprov Sulut juga bekerja sama dengan Bank SulutGo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *