Penutupan akses jalan di Kelurahan Pinansungkulan. (Fto/Ist)
BITUNG, SULAWESION.COM – Proses resettlement atau pemindahan pemukiman Kelurahan Pinansungkulan, Kecamatan Ranowulu hingga kini belum juga rampung.
Potensi konflik sosial warga lingkar tambang PT MSM/TTN itu rawan terjadi. Pemerintah daerah perlu berempati pada warga ditengah ketidakpastian kebijakan tersebut.
Tidak nyamannya warga atas aktivitas peledakan (blasting) PT MSM/TTN selama ini mengundang api dalam sekam.
Beberapa hari terakhir, masyarakat Pinansungkulan masif melakukan aksi penutupan jalan. Aksi itu sebagai bentuk protes warga kepada perusahaan akibat ketidakpastian resettlement dan dampak aktivitas pertambangan.
Salah satu warga Kelurahan Pinansungkulan yang ikut dalam aksi pemblokiran jalan, Jein Lalamanty dengan suara sedikit tinggi mengaku, ia ikut dalam aksi itu untuk menuntut ganti rugi atas dampak dari aktivitas PT MSM/TTN.
“Cek saja ke dalam rumah. Agar supaya langsung melihat kondisi rumah saya,” ucap Jein, Rabu (18/10/2023).
Jein mangaku tidak begitu respek dengan kerja-kerja wartawan di Bitung. Alasannya, kata Jein, pemberitaan selama ini tidak berpihak kepada masyarakat Pinansungkulan yang terdampak dengan pertambangan.
“Sudah banyak wartawan yang datang pak. Kami sudah memberikan data. Tapi, hanya dimanfaatkan. Kemudian, berita tidak sesuai dengan apa yang kami sampaikan,” ucapnya.
Selain Jein, Telma Tengker juga menyampaikan keluh kesahnya. Dia menanggapi terkait dengan rencana resettlement. Ia berharap, tidak hanya warga kompleks Tinerungan yang direlokasi.
“Kami harap semua warga direlokasi. Tidak hanya kompleks Tinerungan saja. Karena sama-sama merasakan dampak,” tukasnya.
Diketahui, pemindahan pemukiman (Resettlement) masyarakat Tinurungan Lingkungan II Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu sejak Juni 2022 lalu.
Rencana pemindahan pemukiman itu juga sudah melalui proses kajian mendalam. Serta melibatkan sejumlah pihak. Baik itu pemerintah, PT MSM/TTN dan warga.