CEKFAKTA.SULAWESION.COM- Sebuah video yang diklaim surat suara sudah tercoblos di Sampang, Jawa Timur sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan oleh salah satu akun Facebook pada Rabu (14/2/2024).
Dalam video berdurasi 48 detik itu memperlihatkan seorang warga marah-marah kepada sejumlah pemuda. Pria tersebut menuding bahwa surat suara sudah tercoblos sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
“Sampang Madura tadi malam gempar 1 desa undangan gak ada yg disebar, dan semua surat suara sudah tercoblos 02, rumah Ketua KPPS mau dibakar.
Duh agen kecurangan sudah sampai desa
Lokasi Desa Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang Madura.Kira² 20 Km dari Rumahku,” tulis salah satu akun facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 63 kali ditonton dan mendapat 53 komentar dari warganet. Benarkah informasi soal surat suara sudah tercoblos di Sampang, Jawa Timur sebelum pemungutan suara Pemilu 2024? Berikut penelusurannya..
HASIL CEK FAKTA
Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur menyebut bahwa informasi tersebut tidak benar.
KESIMPULAN
Komisioner KPUD Jawa Timur, Miftahur Rozak memastikan, tidak ada surat suara tercoblos di Sampang sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.