Cek Fakta: Klarifikasi KPUD Jatim soal Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemungutan Suara Pemilu 2024

CEKFAKTA.SULAWESION.COM- Sebuah video yang diklaim surat suara sudah tercoblos di Sampang, Jawa Timur sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan oleh salah satu akun Facebook pada Rabu (14/2/2024).

Dalam video berdurasi 48 detik itu memperlihatkan seorang warga marah-marah kepada sejumlah pemuda. Pria tersebut menuding bahwa surat suara sudah tercoblos sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

“Sampang Madura tadi malam gempar 1 desa undangan gak ada yg disebar, dan semua surat suara sudah tercoblos 02, rumah Ketua KPPS mau dibakar.

Duh agen kecurangan sudah sampai desa
Lokasi Desa Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang Madura.Kira² 20 Km dari Rumahku,” tulis salah satu akun facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 63 kali ditonton dan mendapat 53 komentar dari warganet. Benarkah informasi soal surat suara sudah tercoblos di Sampang, Jawa Timur sebelum pemungutan suara Pemilu 2024? Berikut penelusurannya..

HASIL CEK FAKTA

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi soal surat suara sudah tercoblos di Sampang, Jawa Timur sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.
Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur menyebut bahwa informasi tersebut tidak benar.
Komisioner KPUD Jawa Timur, Miftahur Rozak memastikan, tidak ada surat suara yang tercoblos di Sampang sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 digelar.
“Jadi teman-teman di KPU Sampang tadi pagi sudah berikan rilis fakta sebenarnya di TPS 21 di Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Ini tidak benar dilakukan proses pencoblosan (surat suara) tadi malam,” kata Miftahur kepada wartawan, Rabu (14/2/2024).
Miftahur menjelaskan, peristiwa yang sebenarnya terjadi. Ia menuturkan, sebagian warga Desa Gunung Kesan kaget karena petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) pada Selasa 13 Februari 2024 malam.
“Fakta yang ada adalah sebagian masyarakat kaget atas beberapa KPPS mendirikan TPS, itu disangka melakukan pencoblosan. Miskomunikasi,” tutur Miftahur.

KESIMPULAN

Informasi soal surat suara sudah tercoblos di Sampang, Jawa Timur sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 telah diklarifikasi oleh KPUD Jawa Jawa Timur.
Komisioner KPUD Jawa Timur, Miftahur Rozak memastikan, tidak ada surat suara tercoblos di Sampang sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.

Sumber: Cekfakta.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *