Keluarga Korban Pencabulan di Muna Sebut ada Anggota TNI Bersama Korban saat Menghilang

Keluarga korban kasus cabul dan persetubuhan di Muna ketika diwawancarai saat konferensi pers di Mako Polres Muna, Senin 9 September 2024. (Foto: SYP/sulawesion.com)

MUNA, SULAWESION.COM – Arni, ibunda korban pencabulan yang dilakukan oleh Kades Matombura La UG di Kabupaten Muna, sebut ada oknum TNI bersama anaknya saat menghilang setelah kejadian yang dialami korban.

Hal itu disampaikannya saat diwawancarai pada kegiatan konferensi pers di Mako Polres Muna, Senin (9/9/2024).

Bacaan Lainnya

Arni menerangkan info hilang putrinya yang merupakan korban pencabulan, dan persetubuhan berinisial FR itu berawal dari kerabatnya (bibi korban), yang sebelumnya ada di rumahnya di Kabupaten Buton Selatan (Busel).

“Setelah saya cek kembali di Matombura dan Siompu tidak ada sejak tanggal 16 Agustus itu, saya melaporkan anak hilang di Polisi di tanggal 26 Agustus lalu,” terang Arni.

Saat ditanyai apakah korban lari dari rumah kerabatnya karena adanya tekanan, ibunya menjawab atas inisiatifnya sendiri.

Beberapa waktu kemudian, tiba-tiba seseorang menelpon dirinya mengaku sebagai oknum anggota TNI, mengatakan bahwa korban, anaknya sedang bersamanya dan telah membelikan baju sekolah serta perlengkapan lainnya.

“Saya tidak mengenal oknum TNI itu, bukan kerabat saya, orang itu mengatakan bahwa anak saya bersamanya dalam keadaan baik-baik saja dan sudah dibelikan baju sekolah,” jelas Arni.

Sementara itu bibi korban, Wa Jumaiah mengungkapkan bahwa dirinya mendampingi saat di kantor polisi karena mendengar cerita dari ibu korban sendiri tentang yang dialami keponakannya itu.

Saat ditanyai apakah dirinya mengetahui orang yang diduga oknum TNI bersama korban, bibinya menjawab bukan kerabat mereka akan tetapi saat ke rumahnya, orang tersebut memakai pakaian dinas lengkap.

Dipertegas dengan jawaban paman korban, Jamal, bahwa oknum yang diduga TNI sudah tiga kali bertandang ke rumahnya menemui korban.

Untuk diketahui, sempat menghilangnya korban membuat penyidik Kepolisian Polres Muna kesulitan mengambil keterangannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *