MINAHASA, SULAWESION.COM – Puluhan perangkat desa dari 4 desa yang ada di Langowan Barat, yakni desa Noongan 3, Raranon, Walewangko dan Lowian.
Sesuai jadwal, mengikuti sosialisasi Pengunaan dana desa tahun 2022, bertempat di dua tempat berbeda yakni di Balai desa Noongan 3 dan Balai desa Walewangko, Selasa (6/9/2022).
Kegiatan yang menghadirkan 4 narasumber tersebut, dibuka oleh Camat Langowan Barat Ir Sisca Maseo MAP, didampinggi Sekertaris kecamatan Stenly Kayuwatu.
Kapolres Minahasa melalui Kanit Reskrim Polsek Labar Aipda Yodi Kalase, ketika memberikan materi mengatakan, Pencengahan penanganan masalah dana desa, Pemerintah melalui kementerian desa memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam pengawasan dana desa.
“Polri bertugas mengawasi, dana dana desa sebagai bentuk pengawasan, maka jika ada kesalahan dalam pengelolaan dana desa segera memperbaikinya. Dan para perangkat desa yang bertugas sebagai operator untuk jeli agar nantinya tidak ada kesalahan, dan kami berharap mari kita tingkatkan kinerja dan mari perbaiki jika ada yang salah, “tukas Kalase.
Sementara itu Kadis PMD Minahasa Jefry Tangkulung mengatakan, Dana desa sekarang dengan dahulu sudah berbeda.
“Dimana kegiatan di desa sudah banyak pengawasan. Jangan terlalu lambat dalam pengelolaan dana desa. Jika dana tidak tepat akan dikembalikan. Maka kami berharap hukumtua untuk tepat waktu dalam pengelolaan dana desa,” pintanya.
Dalam kesempatan ini Mewakili Kepala Kejari Minahasa, yang diwakili Kepala Seksi (Kasie) Intel Yosi Korompis S.H,M.H, ketika memberikan arahan menjelaskan pentingnya pengetahuan bagi perangkat desa dalam pengelolaan Dana Desa, begitu juga dengan tugas dan fungsinya sebagai perangkat desa dalam membantu Hukumtua untuk penyelengaraan pembangunan di desa.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Hukumtua Noongan 3 Denhart J. Walean, Hukum tua Raranon Noldie N. Woran, Hukum tua Walewangko Sonny Sepang dan Plt Hukum tua Lowian Vonny E. Sigar, bersama jajaran staf kecamatan Langowan Barat dan lainnya.
Herie Soriton | Guesman Laeta