YSK-Victory Ungguli Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Sulut 2024

Penandatanganan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pilgub Sulut 2024 di Swiss-Bell Hotel, Kota Manado, Sabtu 7 Desember. (Foto: Adi Sururama)

MANADO, SULAWESION.COM – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut) nomor urut 1, Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-Victory) mengungguli rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara pada kontestasi pemilihan gubernur (pilgub) 2024.

Hasil itu diumumkan langsung Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Meidy Ronni Malonda, merujuk Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 866 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024 di Swiss-Bell Hotel, Kota Manado, Sabtu (7/12).

Bacaan Lainnya

“Memutuskan, menetapkan, keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulut berdasarkan hasil pleno rekapitulasi yang tertuang dalam formulir d hasil kwk gubernur,” ucap Malonda.

“Menetapkan hasil pemilu gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulut dengan perolehan suara paslon atas nama Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Johannes Victor Mailangkay 539.039 suara, Elly Engelbert Lasut (E2L)-Hanny Joost Pajouw (HJP) 463.433 suara, dan Steven OE Kandouw (SK)-Letjen TNI (Purn) A Denny D Tuejeh (DT) 459.673 suara,” sambung Malonda.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulut, Kenly Poluan menyebut, penetapan tersebut berdasarkan hasil akhir pleno rekapitulasi perolehan 1.462.145 suara sah di pilgub 2024 dari 15 kabupaten/kota dan 171 kecamatan.

Poluan menjelaskan, pihaknya bakal menunggu selama tiga hari kedepan sebelum proses penetapan, apabila ada surat pengajuan permohonan di Mahkamah Konsitusi (MK) oleh paslon peserta pilgub Sulut 2024.

“Keputusan yang kami adakan adalah keputusan hasil rekapitulasi di tingkat provinsi. Akan ada tiga hari untuk para pihak mengajukan permohonan, dan kami akan mengunggu surat dari mahkamah. Dan lewat surat itu kami akan melakukan penetapan dari hasil akhir penyelenggaraan pilgub Sulut,” jelas Poluan.

“Yang kami putuskan sekarang adalah hasil dari rekapitulasi,” kuncinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *